Wahyu Selundupkan Obat Penenang ke Rutan Solo

Jum'at, 05 Desember 2014 - 17:41 WIB
Wahyu Selundupkan Obat Penenang ke Rutan Solo
Wahyu Selundupkan Obat Penenang ke Rutan Solo
A A A
SOLO - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Kelas 1 Solo, Jawa Tengah, berhasil digagalkan. Penyelundupan dilakukan dengan cara memasukan narkoba ke dalam sepatu salah seorang pengunjung yang datang menjenguk narapidana di dalam rutan.

Narkoba yang diselundupkan berjenis pil, dan obat penenang yang termasuk golongan 4 yang berjumlah 20 butir. Aksi pengagalan dilakukan, pada Jumat (5/12/2014) siang.

Pelaku penyelundupan diketahui bernama Wahyu Sriyanto, pengunjung narapidana kasus narkoba bernama Hartanto. Aksi nekat wahyu berhasil dibongkar petugas lapas yang melakukan pemeriksaan kepada pengunjung napi.

Seperti diketahui, setiap masuk ke dalam lapas, para pengunjung narapidana akan menjalani pemeriksaan yang merupakan prosedur tetap. Dalam pemeriksaan itulah, aksi penyelundupan Wahyu berhasil terbongkar.

Kini tersangka Wahyu dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Solo untuk selanjutnya diproses secara hukum.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8402 seconds (0.1#10.140)