Tahun Depan DIY Tetap Dihantui Macet
A
A
A
YOGYAKARTA - Tahun depan DIY khususnya Kota Yogyakarta dan daerah sekitarnya kemungkinan tetap macet. Hal ini dilihat dari politik anggaran untuk mengurai kemacetan yang tidak seimbang.
Dalam APBD DIY 2015 yang ditetapkan Sabtu (29/11) malam lalu, Pemda DIY hanya menambah satu Area Traffic Control System (ATCS) dan menambah 22 kilometer (km) jalan. ATCS merupakan alat yang berfungsi mengontrol lama waktu traffic lightdi jalan raya. Kondisi ini sangat terbalik dengan pertumbuhan kendaraan yang sangat pesat.
Padahal, pendapatan APBD DIY 2015 dari pajak kendaraan ini sangat besar, yakni Rp511,007 miliar. Jumlah ini meningkat 7,5% atau Rp35,708 miliar, dibanding tahun sebelumnya Rp475,229 miliar. Ketua Fraksi PAN DPRD DIY Suharwanta mempertanyakan ketidakseimbangan politik anggaran Pemda DIY.
Pendapatan dari sisi kendaraan yang besar namun untuk memfasilitasi pengendara di jalan raya sangat minim. "Titik-titik kemacetan lalu lintas kian hari terus bertambah," ucapnya, kemarin.
Politikus asal Bantul ini mengungkapkan, Pemda DIY seharusnya membuat keseimbangan dalam politik anggaran. Jika pendapatan dari sektor kendaraan mengalami kenaikan, anggaran untuk mengatasi kemacetan di jalan juga harus ditambah. "Kendaraan terus bertambah pesat, harus diimbangi penyediaan fasilitas jalan yang memadai," ungkapnya.
Dia menegaskan, penambahan ATCS sebagai salah satu alat pengurai kemacetan lalu lintas yang hanya bertambah satu unit, sangat kurang. "Tahun 2015 hanya ada tambahan satu ATCS, jelas kurang. Kami pesimis kemacetan tahun depan bisa teratasi," ujarnya.
Wakil Ketua DPW PAN DIY ini juga menekan agar pertumbuhan jalan juga dilakukan. Pemprov harus membuat jalanjalan baru untuk menampung membludaknya kendaraan. "Apalagi DIY menjadi jalur angkutan. Kendaraan dari luar akan tumplek blek di sini. Rekayasa jalur yang dilakukan tidak mampu mengatasi kemacetan," papar Mantan Ketua Komisi C DPRD DIY periode 2009–2014.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY Budi Antono mengakui, pada 2015 ini Pemda DIY hanya akan menambah satu ATCS dari kebutuhan 114 ATCS. Anggaran pengadaannya Rp3,2 miliar dari APBD 2015. Menurut dia, pemerintah pusat juga membantu pengadaan ATCS ini.
Pada 2015, pemerintah pusat membantu pengadaan tujuh titik, sehingga total pengadaan ATCS selama 2015 ada delapan titik. "Kebutuhan ATCS di DIY ada 114 titik, sedangkan DIY sampai 2015 nanti baru memiliki 73 titik," kata Anton, sapaan akrab Budi Antono.
Anton mengatakan, pengadaan ATCS dilakukan secara bertahap. Pengadaan yang membutuhkan biaya besar menjadi kendala untuk mencukupi kebutuhan sekaligus. "Kalau langsung sekaligus, tidak mungkin karena harganya mahal," katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Rani Sjamsinarsi dalam laporannya menjelaskan pada 2015 nanti, akan menambah jalan sepanjang 22 km. "Akan ada pertambahan 22 km di selokan Mataram dan jalan jalur lintas selatan (JJLS)," katanya.
Penambahan jalan 22 km ini merupakan gabungan dari jalan skala nasional (JJLS), jalan tingkat provinsi, dan jalan tingkat kabupaten/kota. "Untuk JJLS, pembangunan jalan didanai APBN, Pemda DIY hanya bertugas dalam pembebasan lahannya," kata dia.
Ridwan Anshori
Dalam APBD DIY 2015 yang ditetapkan Sabtu (29/11) malam lalu, Pemda DIY hanya menambah satu Area Traffic Control System (ATCS) dan menambah 22 kilometer (km) jalan. ATCS merupakan alat yang berfungsi mengontrol lama waktu traffic lightdi jalan raya. Kondisi ini sangat terbalik dengan pertumbuhan kendaraan yang sangat pesat.
Padahal, pendapatan APBD DIY 2015 dari pajak kendaraan ini sangat besar, yakni Rp511,007 miliar. Jumlah ini meningkat 7,5% atau Rp35,708 miliar, dibanding tahun sebelumnya Rp475,229 miliar. Ketua Fraksi PAN DPRD DIY Suharwanta mempertanyakan ketidakseimbangan politik anggaran Pemda DIY.
Pendapatan dari sisi kendaraan yang besar namun untuk memfasilitasi pengendara di jalan raya sangat minim. "Titik-titik kemacetan lalu lintas kian hari terus bertambah," ucapnya, kemarin.
Politikus asal Bantul ini mengungkapkan, Pemda DIY seharusnya membuat keseimbangan dalam politik anggaran. Jika pendapatan dari sektor kendaraan mengalami kenaikan, anggaran untuk mengatasi kemacetan di jalan juga harus ditambah. "Kendaraan terus bertambah pesat, harus diimbangi penyediaan fasilitas jalan yang memadai," ungkapnya.
Dia menegaskan, penambahan ATCS sebagai salah satu alat pengurai kemacetan lalu lintas yang hanya bertambah satu unit, sangat kurang. "Tahun 2015 hanya ada tambahan satu ATCS, jelas kurang. Kami pesimis kemacetan tahun depan bisa teratasi," ujarnya.
Wakil Ketua DPW PAN DIY ini juga menekan agar pertumbuhan jalan juga dilakukan. Pemprov harus membuat jalanjalan baru untuk menampung membludaknya kendaraan. "Apalagi DIY menjadi jalur angkutan. Kendaraan dari luar akan tumplek blek di sini. Rekayasa jalur yang dilakukan tidak mampu mengatasi kemacetan," papar Mantan Ketua Komisi C DPRD DIY periode 2009–2014.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY Budi Antono mengakui, pada 2015 ini Pemda DIY hanya akan menambah satu ATCS dari kebutuhan 114 ATCS. Anggaran pengadaannya Rp3,2 miliar dari APBD 2015. Menurut dia, pemerintah pusat juga membantu pengadaan ATCS ini.
Pada 2015, pemerintah pusat membantu pengadaan tujuh titik, sehingga total pengadaan ATCS selama 2015 ada delapan titik. "Kebutuhan ATCS di DIY ada 114 titik, sedangkan DIY sampai 2015 nanti baru memiliki 73 titik," kata Anton, sapaan akrab Budi Antono.
Anton mengatakan, pengadaan ATCS dilakukan secara bertahap. Pengadaan yang membutuhkan biaya besar menjadi kendala untuk mencukupi kebutuhan sekaligus. "Kalau langsung sekaligus, tidak mungkin karena harganya mahal," katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Rani Sjamsinarsi dalam laporannya menjelaskan pada 2015 nanti, akan menambah jalan sepanjang 22 km. "Akan ada pertambahan 22 km di selokan Mataram dan jalan jalur lintas selatan (JJLS)," katanya.
Penambahan jalan 22 km ini merupakan gabungan dari jalan skala nasional (JJLS), jalan tingkat provinsi, dan jalan tingkat kabupaten/kota. "Untuk JJLS, pembangunan jalan didanai APBN, Pemda DIY hanya bertugas dalam pembebasan lahannya," kata dia.
Ridwan Anshori
(ftr)