Pipa Perusahaan Air Minum Dibongkar

Kamis, 04 Desember 2014 - 10:52 WIB
Pipa Perusahaan Air Minum Dibongkar
Pipa Perusahaan Air Minum Dibongkar
A A A
BANDUNG BARAT - Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat, Muspika Kecamatan Cisarua, Parongpong, dan masyarakat mendatangi sumber mata air Cijanggel kemarin.

Mereka melakukan pembongkaran tanggul air yang mengarah ke pipa PDAM Tirta Raharja dan perusahaan air milik Pem kab Bandung Barat yang pe nge lolaannya di bawah PT Per dana Multiguna Sarana. Pembongkaran dilakukan karena selama ini saluran air di mata air Cijanggel dibendung oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Akibatnya suplai air ke masyarakat yang berada di sepanjang aliran sungai itu menjadi berkurang.

Pada kesempatan itu turut dihadiri oleh perwakilan dari Perhutani dan PDAM Tirta Raharja. Namun perwakilan dari BUMD PT Per dana Multiguna Sarana ti dak hadir. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat Tatang Gunawan menyebutkan, jauh sebelum pelaksanaan pembongkaran semua pihak sudah diberikan pemberitahuan dan undangan. Bahkan sudah dilakukan dua kali pertemuan dan survei ke lapangan. “Ini mencerminkan adanya egoisme dari pihak BUMD,” kata Tatang.

Menurutnya, ini bukan masalah perusahaan milik daerah, tetapi secara prosedural dalam pemanfaatan air harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Pasalnya di sumber mata air Cijanggel ada beberapa instansi, seperti Perhutani, BBWS, PJT II dan pihak lainnya. Selain harus memenuhi persyaratan juga perlu adanya komunikasi yang melibatkan semua pihak.

Untuk menyelesaikan persoalan di sumber mata air Cijanggel, lanjut Tatang, perlu dilakukan evaluasi dalam pengelolaan sumber mata air. Ini di karenakan status sungai yang merupakan lintas batas provinsi dan kabupaten, maka perlu dilakukan pertemuan semua pihak agar ada solusi dalam pengelolaannya. “Selain evaluasi juga perlu adanya penyusunan tata kelola air di Cijanggel,” jelas Tatang.

Di sisi lain, Pemkab Bandung Barat memiliki kewenangan untuk mengawasi kepentingan masyarakat akan sumber mata air. Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Mineral yang mem bawahinya, akan diminta untuk membuat desain dalam pengelolaan sumber mata air ini. “Desain dibuat oleh para ahli, dan yang paling penting kepentingan dan hak masyarakat tidak diabaikan,” tegasnya.

Kepala Cabang PDAM Tirta Raharja Cimahi, Adang Mulyadi menyatakan, pihaknya berharap ada solusi dalam menyelesaikan persoalan sumber mata air Cijanggel. Semua pihak yang berwenang dalam mengurus sumber air harus duduk ber sama menyelesaikan persoalan ini. Adanya wacana pembuatan bendungan bersama akan memperjelas siapa saja yang boleh memanfaatkan air dari mata air Cijanggel.

“Setiap pihak yang ingin memanfaatkan air harus mengurus berbagai izin yang di persyaratkan,” tuturnya. Dia menambahkan, persyaratan itu meliputi besaran kapasitas air yang diambil serta bentuk kontribusi yang diberikan perusahaan. Namun tetap perlu ada pihak pengelola yang jelas mulai dari atas hingga bawah.

“Kami juga sudah memberikan kontribusi sesuai aturan dan dengan adanya masalah ini maka investasi yang telah di bangun tahun ini tidak optimal,” tuturnya.

Raden Bagja Mulyana
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6638 seconds (0.1#10.140)
pixels