PNS DKI Wanita Bisa Pilih Tempat Kerja

Kamis, 04 Desember 2014 - 04:45 WIB
PNS DKI Wanita Bisa...
PNS DKI Wanita Bisa Pilih Tempat Kerja
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan memberikan kebebasan bagi PNS wanita untuk bekerja di dekat domisilinya. Langkah ini dilakukan agar wanita tersebut memiliki waktu lebih besar dengan keluarganya.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, tahun depan pihaknya akan memetakan seluruh PNS perempuan di DKI agar dapat bekerja dekat dengan tempat tinggalnya masing-masing.

Menurutnya, semakin dekat tempat bekerja dengan tempat tinggalnya, para PNS wanita akan semakin banyak memiliki waktu berkualitas bagi mereka untuk mengurus keluarga di rumah.

"Jadi para PNS perempuan bebas memilik kerja di kantor pemerintahan yang dekat dengan rumahnya. Tidak boleh lagi ada alasan‎ atasannya tidak mengizinkan," kata Ahok saat membuka acara Dialog Interaktiif Etika Birokrasi Penyelenggaraan Pemerintah bertajuk Pemberdayaan Perempuan dan kesetaraan Gender dalam Pembangunan Masyakarat di Balai Agung, Balai Kota DKI, Rabu (3/12/2014).

Ahok menjelaskan, pihaknya akan memberikan jabatan fungsional kepada PNS wanita pada tahun depan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kelurahan, kecamatan hingga kantor wali kota yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta.

Tidak hanya itu, kata Ahok, pihaknya juga akan memberdayakan kaum ibu PNS DKI ‎di tiap wilayah untuk memantau kondisi di lingkungan masing-masing. Misalnya membantu melaporkan jalan rusak, sekolah dan rumah tidak layak yang terancam roboh.

Sementara itu, Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga‎ membenarkan jika para PNS wanita nantinya dapat memillih tempat bekerja yang dekat dengan tempat tinggal mereka. Sebab, kantor PTSP pada 2015 nanti, akan tersebar di sejumlah kelurahan, kecamatan sampai di lima kantor wali kota.

"Tahun depan PTSP kan ada di kelurahan sampai dengan kantor wali kota. Kami akan petakan dulu domisilinya dengan PTSP yang terdekat. Sehingga mereka tidak memerlukan waktu dan biaya yang besar," ujarnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Perpres Baru untuk ASN:...
Perpres Baru untuk ASN: Lima Hari Kerja, Tempat Bisa Fleksibel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved