Massa Lempari Rumah Tersangka

Rabu, 03 Desember 2014 - 13:41 WIB
Massa Lempari Rumah Tersangka
Massa Lempari Rumah Tersangka
A A A
MEDAN - Ratusan warga mengerumuni rumah tersangka Syamsul Anwar di Jalan Angsa No 17 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, sejak kemarin pagi. Dengan emosi warga melempari rumah yang menjadi lokasi dugaan penyiksaan sejumlah pembantu rumah tangga (PRT) hingga ada yang meninggal.

Seakan dikomandoi, warga terus berdatangan setelah mendengar informasi bahwa polisi akan membongkar lantai rumah tersangka karena terdapat kuburan korban penyiksaan. Warga pun mendesak polisi segera memeriksa secara detil seisi rumah. Begitu juga di rumah toko (ruko) berlantai empat milik tersangka. “Coba perhatikan jendela ruko itu dilapisi papan. Supaya apa itu? Kami mengira ada PRT di ruko itu, entah dalam keadaan hidup atau enggak,” kata Toni Simarmata, 39, warga Jalan Angsa Medan, kemarin.

Terus bertambahnya warga yang berkerumun membuat Polresta Medan mengerahkan ratusan personel Sabhara. Sempat terjadi kericuhan karena sejumlah warga menerobos masuk dan mengambil barang-barang di bagian depan rumah, tetapi berhasil dihalau petugas.

Teriakan kemarahan warga meledak ketika Syamsul Anwar dihadirkan penyidik Polresta bersama dua PRT, yang diduga menjadi korban tindak kekerasannya, Endah, 55, warga Madura, Jawa Timur; dan Rukmaini, 43, warga Demak, Jawa Tengah; untuk keperluan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas tidak terlihat membawa satu PRT lagi, yakni Annisa Rahayu, 25, warga Malang, Jawa Timur.

Begitu Syamsul keluar dari mobil penyidik, sejumlah warga langsung mendekat untuk menyerangnya. Namun, dengan cepat petugas membawanya masuk ke rumah. Di lokasi, penyidik mengonfrontasi keterangan tersangka dan kedua PRT-nya tersebut. Hampir satu jam lebih, petugas yang dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Medan Komisaris Polisi (Kompol) Wahyu Bram menggelar olah TKP.

“Awalnya, kami mendapatkan informasi dari saksi dan warga bahwa ada sebuah kuburan di lokasi ini. Tapi, setelah diselidiki ternyata informasi belum kuat sehingga untuk sementara pembongkaran lantai rumah ditunda dulu. Perlu bukti-bukti kuat soal itu. Soal kedatangan tersangka dan saksi di lokasi penggerebekan untuk keperluan olah TKP dan penyitaan beberapa barang bukti lainnya,” ujar Wahyu Bram.

Soal keterkaitan Syamsul dengan kematian PRT bernama Yantini yang merupakan warga Bekasi, Jawa Barat, Wahyu Bram belum bisa memberikan komentar. Sebab penemuan mayat Yantini di Jalan Pinggir Benteng, Tanjung Mulia, Medan Deli, Minggu (9/11), masih dalam penyidikannya. “Sejauh ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti lagi,” ujar mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Untuk diketahui, dalam kasus ini polisi menetapkan Syamsul Anwar, 41, dan istrinya, Rafika, 35, sebagai tersangka utama atas tewasnya Cici. Polisi juga menetapkan anak mereka, M Tariq Anwar, 28, serta tiga karyawannya Kiki Andika, 34, Jahir, 29, Bahri, 31, dansopirFerrySyahputra, 37, sebagai tersangka.

Seluruh tersangka diamankan sesuai rumah merangkap kantor CV Maju Jaya itu digerebek polisi, Kamis (27/11). Berdasarkan keterangan, Cici, 45, asal Bekasi, Jawa Barat, diduga dianiaya Syamsul dan Rafika pada Selasa (28/10) hingga meninggal pada Jumat (31/10). Jenazahnya kemudian dibuang ke Kabupaten Karo dan ditemukan awal November lalu.

Ketujuh tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 351 jo Pasal 170, Pasal 338, UU Nomor 23/2004 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta Pasal 221 tentang Penyembunyian Mayat.

Pantauan KORAN SINDO MEDAN, sebenarnya puluhan warga sudah berkerumun di depan rumah tersangka pada Senin (1/12) malam. Warga berdatangan karena merasa penasaran atas kesadisan tersangka. Selama ini warga sekitar mengaku curiga dengan aktivitas di rumah berukuran 10x20 meter tersebut. Apalagi banyaknya oknum aparat yang datang setiap hari.

“Setiap hari, ada saja aparat yang keluar masuk rumah ini. Terkadang mereka berpakaian tentara, terkadang berpakaian polisi, dan juga berpakaian preman. Sampai malam pun, rumah ini terus dijaga oknum-oknum itu. Dan orang berjaga selalu bertukar-tukar,” kata Toni, 40, warga sekitar.

Tidak hanya itu, rumah Syamsul Anwar yang berada di persimpangan Jalan Angsa dan Jalan Beo juga dipasangi enam unit CCTV. Empat unit CCTV terdapat di teras rumah yang menghadap Jalan Beo dan dua unit lagi di teras yang menghadap Jalan Angsa. Syamsul juga memasang pagar jeruji besi sekeliling rumahnya. Saat ini rumah milik Syamsul sudah dipasangi garis polisi.

Di rumah itu terdapat lima unit sepeda motor, yakni Honda CBR BK 2474 BOS, Honda Supra BK 2474 GUE, Suzuki FU BK 2474 BNN, Suzuki FU 2474 GOD, dan Yamaha Xeon BK 2138 AEL. Di seluruh pelat nomor polisi terdapat pin berlogo polisi. Walau jarang berinteraksi dengan warga, Syamsul Anwar kerap menyembelih hewan kurban di lingkungan tempat tinggalnya saat Idul Adha.

Ari, 50, warga Jalan Mabar, Kelurahan Sidodadi, mengungkapkan, tidak tanggung- tanggung, Idul Adha tahun ini, Syamsul menyembelih dua ekor sapi benggala berbobot 200 kilogram per ekor dan lima ekor kambing. “Kalau jumpa di jalan, dia juga mau menegur. Terkadang sampai tunduk-tunduk kepalanya kalau menegur saya,” ungkapnya.

Sementara itu, Syamsul Anwar sempat mengungkapkan kekesalannya kepada sejumlah wartawan dan kepolisian saat ditemui di Blok B Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polresta Medan, kemarin.

“Kalian semua harus tahu ya. Kok bisa setiap ada temuan mayat selalu dikaitkaitkan dengan saya. Dan kalian harus tahu juga saya dipaksa mengakui membunuh karena istri dan anak saya dijanjikan untuk dilepaskan,” ujarnya.

Wali Kota Nilai Camat Kecolongan

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengingatkan para camatnya agar mendata kembali setiap warga untuk mengetahui berapa jumlahnya serta apa saja yang dilakukan, terutama warga pendatang.

“Ini merupakan kejadian pahit dan kita sudah kecolongan. Aparatur harus diingatkan kembali untuk melakukan tugas pokoknya, mendata, serta berkoordinasi dengan instansi terkait,” katanya saat mendatangi Polresta Medan, kemarin sore.

Eldin mengungkapkan, CV Maju Jaya yang dikelola tersangka selama ini ternyata masa izinnya tidak berlaku lagi. Saat ini di Kota Medan terdapat 20 penyalur tenaga kerja yang resmi.

Dody Ferdiansyah/ Dicky Irawan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7481 seconds (0.1#10.140)