Makanan Mengandung Zat Berbahaya Masih Beredar

Rabu, 03 Desember 2014 - 11:28 WIB
Makanan Mengandung Zat...
Makanan Mengandung Zat Berbahaya Masih Beredar
A A A
SLEMAN - Produk makanan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin, borax dan rhodamin B (zat pewarna tekstil) hingga sekarang masih ditemukan di pasar-pasar tradisional.

Banyaknya makanan yang mengandung zat berbahaya membuktikan pengawasan Pemkab Sleman lemah. Temuan banyaknya makanan yang mengandung zat berbahaya ini setelah tim terpadu pemantau bahan berbahaya Pemkab Sleman bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY dan Balai Besar Veteriner DIY melakukan pemantauan ketersediaan barang di pasar Sleman, kemarin.

Hasilnya, beberapa makanan diketahui mengandung zat berbahaya, seperti mie basah yang mengandung formalin serta rengginang dan kerupuk mengandung pewarna rhodamin. Kepala Dinas Perindustrian Per dagangan da Koperasi (Dispe rindagkop) Sleman, Pustopo, mengatakan dari hasil pantaun masih menemukan ada makanan yang mengandung pengawat dan pewarna yang tidak diperbolehkan, seperti formalin dan rhodamin.

Untuk itu, sebagai tindakanlanjut dari temuan ini, selain memberi pemahanan kepada pedagang tentang makanan sehat, juga dengan menghentikan mata rantai peredaran makanan tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Mafilindati Nuraini, mengatakan makanan yang mengandung formalin dan zat pewarana itu sangat berbahaya jika dikonsumsi.

Menurutnya, dampak dari konsumsi zat berbahaya ini tidak dapat dirasakan langsung namun setelah akumulasi konsumsi dalam jumlah yang besar.

Priyo Setyawan
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
8 menit yang lalu
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
21 menit yang lalu
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
50 menit yang lalu
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
53 menit yang lalu
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
57 menit yang lalu
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
59 menit yang lalu
Infografis
5 Makanan Indonesia...
5 Makanan Indonesia Masuk 100 Hidangan Terbaik Dunia 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved