Makanan Mengandung Zat Berbahaya Masih Beredar

Rabu, 03 Desember 2014 - 11:28 WIB
Makanan Mengandung Zat...
Makanan Mengandung Zat Berbahaya Masih Beredar
A A A
SLEMAN - Produk makanan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin, borax dan rhodamin B (zat pewarna tekstil) hingga sekarang masih ditemukan di pasar-pasar tradisional.

Banyaknya makanan yang mengandung zat berbahaya membuktikan pengawasan Pemkab Sleman lemah. Temuan banyaknya makanan yang mengandung zat berbahaya ini setelah tim terpadu pemantau bahan berbahaya Pemkab Sleman bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY dan Balai Besar Veteriner DIY melakukan pemantauan ketersediaan barang di pasar Sleman, kemarin.

Hasilnya, beberapa makanan diketahui mengandung zat berbahaya, seperti mie basah yang mengandung formalin serta rengginang dan kerupuk mengandung pewarna rhodamin. Kepala Dinas Perindustrian Per dagangan da Koperasi (Dispe rindagkop) Sleman, Pustopo, mengatakan dari hasil pantaun masih menemukan ada makanan yang mengandung pengawat dan pewarna yang tidak diperbolehkan, seperti formalin dan rhodamin.

Untuk itu, sebagai tindakanlanjut dari temuan ini, selain memberi pemahanan kepada pedagang tentang makanan sehat, juga dengan menghentikan mata rantai peredaran makanan tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Mafilindati Nuraini, mengatakan makanan yang mengandung formalin dan zat pewarana itu sangat berbahaya jika dikonsumsi.

Menurutnya, dampak dari konsumsi zat berbahaya ini tidak dapat dirasakan langsung namun setelah akumulasi konsumsi dalam jumlah yang besar.

Priyo Setyawan
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved