Makam Ajudan Dandim 0812/Lamongan Dibongkar
A
A
A
KEDIRI - Makam Ajudan Komandan Kodim 0812/Lamongan Kopral Kepala Andik Priya Harso di Desa Pulosari, Kecamatan Pare, Kediri, Jawa Timur dibongkar untuk dilakukan visum oleh tim penyidik Pomdam V Brawijaya.
Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga menilai ada kejanggalan dalam kematiannya yang awalnya ditemukan tewas gantung diri.
Abu Hanifah pengacara keluarga korban mengatakan, sebelumnya Kopka Andik ditemukan tewas dengan gantung diri di Kantor Kodim 0812/Lamongan dengan sejumlah luka lebam di tubuhnya pada Oktober lalu.
Dari situ, kata dia, pihak keluarga menilai kematian bapak satu anak itu cukup janggal. “Pihak keluarga saat itu berangkat ke Lamongan setelah mendapatkan kabar dari unit intel bahwa Kopka Andik membutuhkan uang. Namun setibanya di sana keluarga justru terkejut setelah Kopka Andik ditemukan sudah tidak bernyawa, “ kata Abu Hanifah, Selasa (2/12/2014).
Permintaan visum oleh pihak keluarga saat itu ditolak dan baru dilaksanakan saat ini setelah pihaknya melaporkan kejanggalan tersebut ke Pomdam V Brawijaya.
Mereka berharap penyidik Pomdam V Brawijaya dapat mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Yang menjadi kejanggalan dalam kematian Andi adalah diduga tewas akibat dianiaya bukan dari gantung diri. Karena saat tergantung tangan masih terborgol sementara tidak terdapat juluran lidah dan ceceran sperma layaknya orang gantung diri. Sehingga dimungkinkan digantung setelah tewas dan seolah-olah gantung diri, “ papar Abu Hanifah.
Eka Sepdina istri korban berharap keadilan bisa ditegakkan dan kebenaran bisa secepatnya terungkap.
Sampai saat ini upaya yang dilakukan adalah melakukan pelaporan terhadap pihak – pihak terkait. Smentara keluarga mendapat informasi awal tewasnya Kopka Andi karena gantung diri
Waka Puspen Kodam V Brawijaya Letkol Infanteri Heriyadi mengatakan pihaknya mengikuti saja proses – proses yang berlangsung saat ini.
Sementara itu pihak Kodim Lamongan awalnya memberikan keterangan korban bunuh diri akibat malu setelah kedapatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak dari Komandan Kodim Lamongan Letkol Ade Rizal Muharram.
Namun hingga kini kasus dugaan pelecehan seksual itu masih belum ada pemeriksaan lanjutan khususnya terhadap terduga korban pelecehan seksual yang masih berusia 4 tahun.
Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga menilai ada kejanggalan dalam kematiannya yang awalnya ditemukan tewas gantung diri.
Abu Hanifah pengacara keluarga korban mengatakan, sebelumnya Kopka Andik ditemukan tewas dengan gantung diri di Kantor Kodim 0812/Lamongan dengan sejumlah luka lebam di tubuhnya pada Oktober lalu.
Dari situ, kata dia, pihak keluarga menilai kematian bapak satu anak itu cukup janggal. “Pihak keluarga saat itu berangkat ke Lamongan setelah mendapatkan kabar dari unit intel bahwa Kopka Andik membutuhkan uang. Namun setibanya di sana keluarga justru terkejut setelah Kopka Andik ditemukan sudah tidak bernyawa, “ kata Abu Hanifah, Selasa (2/12/2014).
Permintaan visum oleh pihak keluarga saat itu ditolak dan baru dilaksanakan saat ini setelah pihaknya melaporkan kejanggalan tersebut ke Pomdam V Brawijaya.
Mereka berharap penyidik Pomdam V Brawijaya dapat mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Yang menjadi kejanggalan dalam kematian Andi adalah diduga tewas akibat dianiaya bukan dari gantung diri. Karena saat tergantung tangan masih terborgol sementara tidak terdapat juluran lidah dan ceceran sperma layaknya orang gantung diri. Sehingga dimungkinkan digantung setelah tewas dan seolah-olah gantung diri, “ papar Abu Hanifah.
Eka Sepdina istri korban berharap keadilan bisa ditegakkan dan kebenaran bisa secepatnya terungkap.
Sampai saat ini upaya yang dilakukan adalah melakukan pelaporan terhadap pihak – pihak terkait. Smentara keluarga mendapat informasi awal tewasnya Kopka Andi karena gantung diri
Waka Puspen Kodam V Brawijaya Letkol Infanteri Heriyadi mengatakan pihaknya mengikuti saja proses – proses yang berlangsung saat ini.
Sementara itu pihak Kodim Lamongan awalnya memberikan keterangan korban bunuh diri akibat malu setelah kedapatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak dari Komandan Kodim Lamongan Letkol Ade Rizal Muharram.
Namun hingga kini kasus dugaan pelecehan seksual itu masih belum ada pemeriksaan lanjutan khususnya terhadap terduga korban pelecehan seksual yang masih berusia 4 tahun.
(sms)