Ramai-Ramai Ngadu ke Dewan
A
A
A
PAGARALAM - Ratusan warga Griya Bangun Sejahtera, Perumnas Talang Sawah, Kecamatan Pagaralam Utara demo ke Kantor DPRD Pagaralam, kemarin.
Futra, 31, salah satu warga mengatakan, pihaknya mendesak agar jalan di kawasan tersebut dibangun. Sebab, dengan kondisi jalan yang berlubang, becek dan berlumpur membuat warga terganggu. Apalagi, sudah banyak korban akibat kondisi jalan yang rusak tersebut, yakni ibu-ibu terjatuh.
Bahkan, ada yang keguguran karena jalan hanya bebatuan. “Kami minta jalan dibangun. Kami sudah dijanjikan, tetapi tidak pernah direalisasikan. Kami ini warga Pagaralam juga, jadi wajar jika jalan dibangun,” ujarnya di sela-sela aksi di DPRD Pagaralam.
Pendemo sempat mengancam, jika tidak ada tanggapan, warga tidak akan meninggalkan gedung DPRD dan akan ada demo yang lebih besar lagi. “Kami akan ajak ibu-ibu yang sudah keguguran karena jalan rusak itu,” pungkasnya. Senada dikatakan Juli, 34. Ia sangat menyayangkan lambatnya respons pemerintah selama ini. “Saya dapat informasi jalan rusak itu sudah dianggarkan Rp3 miliar, tetapi malah disingkirkan sehingga pem bangun an tidak dilakukan,” ungkapnya.
Pengembang Perumnas Talang Sawah Suharindi menambahkan, untuk penyerahan sebenarnya sudah dilakukan. Namun, pada saat pengukuran dan survei pihak Pemkot Pagaralam tidak ada. “Kendala pembangunan karena Perumnas belum diserahkan. Padahal, berkas sudah semuanya,” katanya.
Kepala Bappeda Kota Pagaralam Zaitun mengatakan, memang pihaknya sudah mengusulkan. Namun, karena masih banyak administrasi yang belum lengkap sehingga belum bisa dianggarkan. “Akan kita upayakan sehingga pembangunan bisa terus dilakukan. Jadi, kesalahan yang ada hanya administrasi,” tukasnya.
Ketua DPRD Kota Pagaralam Ruslan Abdul Gani mengatakan, untuk pembangunan jalan tersebut akan dianggarkan pada APBD Perubahan. Jadi, diharapkan kepada warga untuk bersabar. Sementara itu, di Kabupaten Muaraenim, lima orang perwakilan Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim melapor kepada DPRD setempat karena meteran listrik mereka dicabut pihak PLN Ranting Pendopo, kemarin.
Kedatangan warga yang mengatasnamakan Forum Suban Bersatu dengan di dampingi penasihat hukum Rahmansyah mengatakan, alasan pihak PLN mencabut meteran milik mereka karena dianggap pelanggan ilegal. Padahal menurut warga, mereka sudah mengeluarkan uang sebesar Rp3,7 juta jika membayar kontan dan Rp6 juta jika membayar dengan cara mencicil. Pembayaran dilakukan kepada pihak instalatur listrik selaku kontraktor PLN yaitu PT Penukal Muda Teknik.
Menurut warga, dari 800 warga yang memasang listrik tersebut, sebanyak 68 pelanggan tidak memiliki nomor kontrak pelanggan sehingga dianggap ilegal pihak PLN. Dari 68 pelanggan yang dianggap ilegal itu, 22 di antaranya sudah dicabut meterannya. “Warga bukan tidak mau membayar, tapi tiap bulan mereka datang ke loket pembayaran, tapi tidak dilayani karena tidak memiliki nomor kontrak, sehingga mereka dianggap ilegal, padahal ini bukan salah mereka,” kata Rahmansyah kepada anggota DPRD Kabupaten Muaraenim.
Anggota DPRD Muaraenim yang menemui warga dipimpin langsung Wakil Ketua 1 Jonidi dan didampingi Wakil Ketua II Dwi Windarti serta dua anggota DPRD Herman Adi dan Devi Herianto kepada warga, Jonidi mengatakan, akan segera memanggil pihak terkait dalam hal ini pihak PLN Ranting Pendopo dan PLN Cabang Lahat, Distamben Kabupaten Muaraenim, serta rekanan pihak PLN.
Pertemuan dijadwalkan Senin depan. “Kita akan panggil semua pihak yang terkait dalam hal ini,” janjinya.
Yayan Darwansah/ Irhamudin Sutan
Futra, 31, salah satu warga mengatakan, pihaknya mendesak agar jalan di kawasan tersebut dibangun. Sebab, dengan kondisi jalan yang berlubang, becek dan berlumpur membuat warga terganggu. Apalagi, sudah banyak korban akibat kondisi jalan yang rusak tersebut, yakni ibu-ibu terjatuh.
Bahkan, ada yang keguguran karena jalan hanya bebatuan. “Kami minta jalan dibangun. Kami sudah dijanjikan, tetapi tidak pernah direalisasikan. Kami ini warga Pagaralam juga, jadi wajar jika jalan dibangun,” ujarnya di sela-sela aksi di DPRD Pagaralam.
Pendemo sempat mengancam, jika tidak ada tanggapan, warga tidak akan meninggalkan gedung DPRD dan akan ada demo yang lebih besar lagi. “Kami akan ajak ibu-ibu yang sudah keguguran karena jalan rusak itu,” pungkasnya. Senada dikatakan Juli, 34. Ia sangat menyayangkan lambatnya respons pemerintah selama ini. “Saya dapat informasi jalan rusak itu sudah dianggarkan Rp3 miliar, tetapi malah disingkirkan sehingga pem bangun an tidak dilakukan,” ungkapnya.
Pengembang Perumnas Talang Sawah Suharindi menambahkan, untuk penyerahan sebenarnya sudah dilakukan. Namun, pada saat pengukuran dan survei pihak Pemkot Pagaralam tidak ada. “Kendala pembangunan karena Perumnas belum diserahkan. Padahal, berkas sudah semuanya,” katanya.
Kepala Bappeda Kota Pagaralam Zaitun mengatakan, memang pihaknya sudah mengusulkan. Namun, karena masih banyak administrasi yang belum lengkap sehingga belum bisa dianggarkan. “Akan kita upayakan sehingga pembangunan bisa terus dilakukan. Jadi, kesalahan yang ada hanya administrasi,” tukasnya.
Ketua DPRD Kota Pagaralam Ruslan Abdul Gani mengatakan, untuk pembangunan jalan tersebut akan dianggarkan pada APBD Perubahan. Jadi, diharapkan kepada warga untuk bersabar. Sementara itu, di Kabupaten Muaraenim, lima orang perwakilan Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim melapor kepada DPRD setempat karena meteran listrik mereka dicabut pihak PLN Ranting Pendopo, kemarin.
Kedatangan warga yang mengatasnamakan Forum Suban Bersatu dengan di dampingi penasihat hukum Rahmansyah mengatakan, alasan pihak PLN mencabut meteran milik mereka karena dianggap pelanggan ilegal. Padahal menurut warga, mereka sudah mengeluarkan uang sebesar Rp3,7 juta jika membayar kontan dan Rp6 juta jika membayar dengan cara mencicil. Pembayaran dilakukan kepada pihak instalatur listrik selaku kontraktor PLN yaitu PT Penukal Muda Teknik.
Menurut warga, dari 800 warga yang memasang listrik tersebut, sebanyak 68 pelanggan tidak memiliki nomor kontrak pelanggan sehingga dianggap ilegal pihak PLN. Dari 68 pelanggan yang dianggap ilegal itu, 22 di antaranya sudah dicabut meterannya. “Warga bukan tidak mau membayar, tapi tiap bulan mereka datang ke loket pembayaran, tapi tidak dilayani karena tidak memiliki nomor kontrak, sehingga mereka dianggap ilegal, padahal ini bukan salah mereka,” kata Rahmansyah kepada anggota DPRD Kabupaten Muaraenim.
Anggota DPRD Muaraenim yang menemui warga dipimpin langsung Wakil Ketua 1 Jonidi dan didampingi Wakil Ketua II Dwi Windarti serta dua anggota DPRD Herman Adi dan Devi Herianto kepada warga, Jonidi mengatakan, akan segera memanggil pihak terkait dalam hal ini pihak PLN Ranting Pendopo dan PLN Cabang Lahat, Distamben Kabupaten Muaraenim, serta rekanan pihak PLN.
Pertemuan dijadwalkan Senin depan. “Kita akan panggil semua pihak yang terkait dalam hal ini,” janjinya.
Yayan Darwansah/ Irhamudin Sutan
(ftr)