Ervani Terus Tuai Dukungan

Senin, 01 Desember 2014 - 11:50 WIB
Ervani Terus Tuai Dukungan
Ervani Terus Tuai Dukungan
A A A
YOGYAKARTA - Ervani Emi Handayani, terdakwa pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terus menuai dukungan.

Kemarin, belasan warga Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Titik Nol Kilometer. Warga yang menamakan diri Forum Solidaritas Korban UU ITE tersebut menuntut agar Ervani dibebaskan. “Kami minta Ervani dibebaskan tanpa syarat,” kata Iyanto, koordinator Forum Solidaritas Korban UU ITE.

Forum Solidaritas Korban UU ITE menilai Ervani tidak layak dimejahijaukan. Karena ibu rumah tangga itu hanya menyampaikan kritikan kepada perusahaan tempat suaminya bekerja. Yang lebih menjadi sorotan di balik kasus Ervani, keberadaan Pasal 27 UU ITE dinilai mengancam demokrasi, memberangus kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Apalagi jika melihat kasus UU ITE yang selama ini diproses oleh aparat hukum, orangorang yang terjerat sebagian besar merupakan rakyat kecil. ”UU ITE cenderung sebagai alat membungkam kritik, padahal negara tanpa kritik adalah kemunduran. Kami juga khawatir UU ITE justru dimanfaatkan penguasa, pengusaha, dan orang yang mampu untuk memenjarakan orang hanya karena suka dan tidak suka,” katanya.

Kasus yang menjerat Ervani telah masuk proses persidangan di Pengadilan Negeri Bantul. Ervani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bantul saat proses hukum masuk tahap prapenuntutan. Tapi saat sidang agenda pembacaan eksepsi, majelis hakim mengabulkan penangguhan penahanan Ervani atas jaminan dari puluhan warga masyarakat, anggota DPD RI, dan organisasi yang bergerak di bidang teknologi informasi.

Ervani didakwa Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE karena komentarnya di Facebook menyinggung Dyah Sarastuti alias Ayas, sang pelapor yang tak lain adalah rekan kerja suami Ervani.

Ervani mengkritik Ayas di Facebook setelah suaminya dipecat dari pekerjaannya sebagai sekuriti karena menolak dimutasi ke luar provinsi.

Ristu Hanafi
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
8 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
25 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
6 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
7 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
8 jam yang lalu
Infografis
Alfamart Tutup 400 Gerai,...
Alfamart Tutup 400 Gerai, Sementara Warung Madura Terus Ekspansi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved