Polisi Tembak 2 Residivis di Ujung Pandang

Minggu, 30 November 2014 - 14:48 WIB
Polisi Tembak 2 Residivis di Ujung Pandang
Polisi Tembak 2 Residivis di Ujung Pandang
A A A
MAKASSAR - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Pandang menembak kaki dua pelaku jambret, Randi Akbar (22), dan M Ikbal (22), karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, Sabtu 29 November 2014 tengah malam.

Keduanya ditembak sekira pukul 23.30 Wita, saat aparat Polsek Ujung Pandang melakukan pengembangan sesuai pengakuan tersangka, setelah ditangkap tangan pada sore harinya.

"Dalam perjalanan, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga kami lobangi kakinya," ujar Kapolsek Ujun Pandang Kompol Nawu Thayieb, melalui telepon seluler, Minggu (30/11/2014).

Randi ditembak pada kaki kirinya. Sedangkan Iqbal pada kaki kanannya. Keduanya ditangkap pada Sabtu 29 November 2014 sore, sekira pukul 16.45 Wita, usai menjambret seorang perempuan yang sedang berjalan kaki, di samping Gelael, Jalan Sultan Hasanuddin.

Kedua pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam, mencoba melawan petugas yang mengejar mereka dengan cara melontarkan anak panah.

Namun keduanya terjatuh dan sempat dikeroyok oleh warga sekitar. Untungnya aparat Polsek Ujung Pandang segera mengamankan keduanya ke Mapolsek Ujung Pandang.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku, kalung emas hasil jambret seberat enam gram, tiga anak panah, dan satu ketapel.

Dari pengakuan keduanya, diketahui mereka adalah residivis yang kerap melakukan aksi pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

"Kerap menjambret di Tallo dan Ujung Pandang. Mereka juga mengaku pernah menyamar sebagai polisi di Jalan Samiun, dan berhasil membawa kabur satu unit motor," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4914 seconds (0.1#10.140)