Ketua DPRD Bali Bantah Palsukan Sertifikat Tanah
A
A
A
TABANAN - Tersangka pemalsuan sertifikat tanah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali Adi Wiryatama menyangkal dirinya telah memalsukan sertifikat tanah milik seorang pemangku Made Sarja.
"Saya mantan Bupati Tabanan selama dua periode, masa mau tipu tanah," ungkapnya usai menghadiri HUT Kota Tabanan, kepada wartawan, kemarin.
Wiryatama mengaku, akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Ayah dari Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti ini juga mengatakan, kasusnya itu masih dugaan. "Saya akan mengikuti proses hukum yang berlaku," tutupnya.
Seperti diketahui, Wiryatama telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan 15 sertifikat tanah di daerah Tabanan yang luasnya mencapai 2,4 hektare.
"Saya mantan Bupati Tabanan selama dua periode, masa mau tipu tanah," ungkapnya usai menghadiri HUT Kota Tabanan, kepada wartawan, kemarin.
Wiryatama mengaku, akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Ayah dari Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti ini juga mengatakan, kasusnya itu masih dugaan. "Saya akan mengikuti proses hukum yang berlaku," tutupnya.
Seperti diketahui, Wiryatama telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan 15 sertifikat tanah di daerah Tabanan yang luasnya mencapai 2,4 hektare.
(san)