Pasien di RS Adam Malik Menumpuk

Minggu, 30 November 2014 - 11:01 WIB
Pasien di RS Adam Malik...
Pasien di RS Adam Malik Menumpuk
A A A
MEDAN - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memerintahkan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan bekerja sama dengan rumah sakit jejaringnya untuk mengatasi pasien yang masih menumpuk.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes, Untung Suseno Sutarjo, menuturkan, meskipun program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mewajibkan pelaksanaan sistem rujukan berjenjang untuk pelayanan kesehatan, hingga kini pasien rumah sakit yang bernaung di bawah Kemenkes itu masih menumpuk.

Kondisi ini terjadi karena rumah sakit daerah dan rumah sakit lain yang memiliki kemampuan layanan di bawah RSUP H Adam Malik Medan atau rumah sakit tipe E hingga tipe B, masih “latah” langsung mengirimkan pasiennya ke satu- satunya rumah sakit tipe A di Sumatera Utara (Sumut) itu.

“Meskipun sebenarnya pasien bisa ditangani di rumah sakit tipe E hingga tipe B, tetap dirujuk ke RSUP H Adam Malik,” kata Untung seusai kunjungan kerja dan pemantauan pelaksanaan JKN oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di RSUP H Adam Malik Medan, Sabtu (29/11).

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Untung mengaku sudah meminta Direktur Utama RSUP H Adam Malik Medan, Yusirwan, mendekati rumah sakit yang sering bekerja sama dengan mereka agar berkoordinasi terlebih dahulu jika akan mengirimkan pasien. Dengan demikian, pasien tidak menumpuk di RSUP H Adam Malik.

Kerja sama dengan rumah sakit jejaring itu harus segera direalisasikan karena sebagai rumah sakit tipe A dengan peralatan kesehatan yang canggih, RSUP H Adam Malik membutuhkan biaya operasional yang mahal. “Sistem rujukan jangan asal kirim saja, harus benar-benar diperiksa apakah pasien butuh penanganan medis lebih jauh atau sebenarnya bisa diselesaikan di puskesmas atau rumah sakit daerah,” ujarnya.

Dia menambahkan, program JKN merupakan program yang baik, karena dengan program itu pemerintah berupaya menurunkan risiko finansial bagi warga yang sakit. Karenanya, pada tahun 2015, Kemenkes juga akan menambah kuota penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 10.000 jiwa lagi dengan anggaran sekitar Rp2 miliar di APBN.

“Agar program jaminan kesehatan ini bisa berjalan lancar, kendala yang selama ini terjadi, yakni kurangnya koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setiap kabupaten/kota harus, segera diselesaikan,” ucapnya.

Sementara Direktur Utama RSUP H Adam Malik Medan, Yusirwan, menjelaskan, kerja sama sudah mulai dilakukan dengan menjalin memorandum of understanding ( MoU) atau nota kesepahaman dengan Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU). Ke depan, MoU juga akan dijalin dengan rumah sakit jejaring lainnya.

“Selama ini kerja sama dengan rumah sakit jejaring sudah kami lakukan, tapi hanya sebatas pendidikan, bukan diperkuat pada pelayanan. Karena itu, nanti akan kami lakukan kerja sama itu. Mudah-mudahan kuartal pertama tahun 2015 sudah bisa berjalan, sehingga nantinya pasien yang masuk ke rumah sakit ini memang karena kasus terpilih atau penyakitnya memang berat,” ungkapnya.

Siti amelia
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5903 seconds (0.1#10.140)