Tim Labfor Polresta Medan Periksa Rumah Tersangka Syamsul
A
A
A
MEDAN - Tim Laboratorium dan Forensik (Labfor) Polresta Medan Sabtu siang tadi memeriksa rumah Syamsul Anwar tersangka penganiayaan pekerja hingga tewas di Jalan Beo, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Pemeriksaan ini dilakukan pasca terbongkarnya penganiayaan yang dilakukan satu keluarga ini terhadap seorang pekerja asal pulau Jawa sehingga menyebabkan korbannya tewas.
Kapolsek Medan Timur Kompol Juliani menjelaskan, dari rumah pelaku, tim labfor dan penyidik dari Polresta Medan membawa dua kardus dokumen dan beberapa alat bukti seperti tali tambang, pisau dan lainnya.
Selain itu, kata dia, pihak kepolisian juga akan menyelidiki keterkaitan oknum polisi yang diduga menjadi backing para pelaku.
“Saat pemeriksaan tiga orang pekerja korban penyiksaan juga dibawa tim labfor untuk menujukan di mana lokasi penyiksaan dilakukan majikannya,” kata Juliani.
Kasus yang telah merengut satu korban jiwa ini, kata Juliani, kini sedang ditangani pihak Polresta Medan.
“Tujuh orang pelaku yang merupakan satu keluarga ini terancam hukuman penjara seumur hidup,” tandas dia.
Sementara Ucup salah satu warga mengatakan, sejak keluarga Syamsul tinggal disini warga sangat resah. Karena banyak penjaganya di rumah dan juga memasang portal sehingga jalan ditutup.
Pemeriksaan ini dilakukan pasca terbongkarnya penganiayaan yang dilakukan satu keluarga ini terhadap seorang pekerja asal pulau Jawa sehingga menyebabkan korbannya tewas.
Kapolsek Medan Timur Kompol Juliani menjelaskan, dari rumah pelaku, tim labfor dan penyidik dari Polresta Medan membawa dua kardus dokumen dan beberapa alat bukti seperti tali tambang, pisau dan lainnya.
Selain itu, kata dia, pihak kepolisian juga akan menyelidiki keterkaitan oknum polisi yang diduga menjadi backing para pelaku.
“Saat pemeriksaan tiga orang pekerja korban penyiksaan juga dibawa tim labfor untuk menujukan di mana lokasi penyiksaan dilakukan majikannya,” kata Juliani.
Kasus yang telah merengut satu korban jiwa ini, kata Juliani, kini sedang ditangani pihak Polresta Medan.
“Tujuh orang pelaku yang merupakan satu keluarga ini terancam hukuman penjara seumur hidup,” tandas dia.
Sementara Ucup salah satu warga mengatakan, sejak keluarga Syamsul tinggal disini warga sangat resah. Karena banyak penjaganya di rumah dan juga memasang portal sehingga jalan ditutup.
(sms)