Kabur dari Panti, 3 Bocah Mengaku Dianiaya

Jum'at, 28 November 2014 - 23:14 WIB
Kabur dari Panti, 3 Bocah Mengaku Dianiaya
Kabur dari Panti, 3 Bocah Mengaku Dianiaya
A A A
PALEMBANG - Tiga bocah penghuni Panti Asuhan Cahaya Kemuning, berinisial DM (10), DN (10), dan KP (12), nekat kabur dari panti asuhan, di Jalan Muhidin, Kelurahan Kemuning, Palembang, karena sering dianiaya oleh anak pemilik panti.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang Adi Sangadi menjelaskan, ketiga anak tersebut kabur hari Kamis 27 November 2014 sore. Mereka saat hendak pulang, ke kampung halamannya, di Baturaja, dengan berjalan kaki.

Lalu, ketiga anak tersebut dihantarkan seseorang ke kantor polisi, karena mengaku kabur dari panti dan sering dipukul.

“Mereka mengaku sering dipukuli oleh anak pemilik panti bernama Nuni, dan Panjung. Mereka bertiga lalu merencanakan kabur untuk pulang ke rumah, di Baturaja,” kata Adi Sangadi, di Mapolresta Palembang, Jumat (28/11/2014).

Adi mengaku, dia langsung dihubungi aparat kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terkait kasus tersebut. Pasalnya, polisi tidak bisa melakukan proses hukum sebelum sang anak didampingi orangtua atau wali membuat laporan.

“Laporan anak-anak ini belum diterima, karena polisi harus meminta wali dari orangtua mereka. Selain itu, penyidik juga harus mendapatkan bukti visum dan mengetahui jelas kronologisnya. Makanya saya dihubungi untuk melakukan pendampingan," ungkapnya.

Terpisah, salah satu korban DM mengaku, mereka telah tiga hari merencanakan kabur dari panti tersebut. Mereka kabur karena sering dipukuli oleh anak pemilik panti tanpa sebab yang jelas.

“Kami sering dipukuli, bermain dipukul, mau mandi juga sering dipukul. Makanya kami tidak kuat dan kabur dari sana,” jelas DM.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang Iptu Imelda Rachmat menjelaskan, laporan korban sementara waktu ditunda untuk menunggu kedatangan ketiga orangtua korban.

Sementara waktu, ketiga anak dititipkan ke KPAID untuk mendapatkan perlindungan. “Anak-anak tersebut datang, dan melaporkan dianiaya, kami segera menghubungi KPAID agar bisa didampingi saat dimintai keterangan," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5548 seconds (0.1#10.140)