Tarif Trans JogjaTak Bakal Naik

Jum'at, 28 November 2014 - 13:26 WIB
Tarif Trans JogjaTak...
Tarif Trans JogjaTak Bakal Naik
A A A
YOGYAKARTA - Tarif Trans Jogja dipastikan tidak akan mengalami kenaikan meski harga BBM Rp2.000 per liter sejak 18 November lalu. Sedangkan tarif untuk taksi sebentar lagi mengalami kenaikan.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset (DPPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo mengatakan, tarif untuk penumpang tidak mengalami kenaikan meski ada kenaikan harga BBM. "Tarif tetap, karena bensinnya yang membayari pemerintah (Pemda DIY)," katanya saat ditemui di DPRD DIY, kemarin. Bambang menjelaskan, pascakenaikan BBM sebenarnya biaya operasional kendaraan (BOK) yang dibayarkan dari Pemda DIY kepada operator boleh mengalami kenaikan.

Bahkan, menaikkan BOK bisa dilakukan tanpa persetujuan DPRD DIY. "Ada klausul kenaikan BOK boleh dilakukan tanpa persetujuan Dewan sepanjang ada kenaikan BBM," kata BWH, sapaan akrabnya. Sehingga, kenaikan BBM ini sangat memungkinkan BOK untuk Trans Jogja mengalami kenaikan. Saat ini BOK yang dibayarkan Pemda DIY senilai Rp6.036,5 per kilometer per armada. "Sekali lagi, bukan kenaikan tarif, tapi kenaikan BOK. Sesuai dengan kenaikan harga BBM," katanya.

Dia menegaskan, jika PT Jogja Tugu Trans (JTT) selaku operator Transjogja menaik kan tarif, konsekuensinya pendapatan yang diperoleh harus naik.Pendapatannya yang nanti men jadi pendapatan asli daerah (PAD) Pemda DIY. "Kalau tarif naik, maka pendapatannya harus naik. Kiro-kiro gelem ora PT JTT? Wani ora (Kira-kira mau tidak PT JTT? Berani tidak?" ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Or ganisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DIY Agus Supriyanto mengatakan, sampai saat ini tarif taksi belum mengalami kenaikan. "Bus kota dan pedesaan sudah naik tarifnya, taksi belum (naik)," katanya.

Dia mengatakan, tarif taksi berdasarkan argo sehingga tidak serta melakukan kebijakan menaikkan tarif secara sepihak. "Kalau bus kota dan pedesaan kami akui menaikkan secara sepihak, tapi taksi kan ada argonya," ungkapnya. Agus mengaku, sudah banyak mendapat keluhan dari pengusaha taksi di DIY karena masih menggunakan tarif lama. Solusinya untuk menekan pengeluaran adalah menurunkan setoran ke pemilik.

"Keluhan (dari sopir taksi) sudah banyak, tapi bagaimana lagi? Solusinya paling setorannya diturunkan agar tidak membebani," katanya. Dia mengaku sudah mengajukan surat resmi kenaikan tarif un tuk taksi, termasuk bus kota dan pedesaan. Namun, sejauh ini belum ada keputusan resmi dari Pemda DIY.

"Info dari dinas (Dishubkominfo) surat sudah dikirim ke gubernur, tapi belum dibahas. Ngarso Dalem (Gubernur DIY) masih dinas di luar kota," ungkapnya.

Ridwan Anshori
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1082 seconds (0.1#10.140)