Tarif Trans JogjaTak Bakal Naik

Jum'at, 28 November 2014 - 13:26 WIB
Tarif Trans JogjaTak...
Tarif Trans JogjaTak Bakal Naik
A A A
YOGYAKARTA - Tarif Trans Jogja dipastikan tidak akan mengalami kenaikan meski harga BBM Rp2.000 per liter sejak 18 November lalu. Sedangkan tarif untuk taksi sebentar lagi mengalami kenaikan.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset (DPPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo mengatakan, tarif untuk penumpang tidak mengalami kenaikan meski ada kenaikan harga BBM. "Tarif tetap, karena bensinnya yang membayari pemerintah (Pemda DIY)," katanya saat ditemui di DPRD DIY, kemarin. Bambang menjelaskan, pascakenaikan BBM sebenarnya biaya operasional kendaraan (BOK) yang dibayarkan dari Pemda DIY kepada operator boleh mengalami kenaikan.

Bahkan, menaikkan BOK bisa dilakukan tanpa persetujuan DPRD DIY. "Ada klausul kenaikan BOK boleh dilakukan tanpa persetujuan Dewan sepanjang ada kenaikan BBM," kata BWH, sapaan akrabnya. Sehingga, kenaikan BBM ini sangat memungkinkan BOK untuk Trans Jogja mengalami kenaikan. Saat ini BOK yang dibayarkan Pemda DIY senilai Rp6.036,5 per kilometer per armada. "Sekali lagi, bukan kenaikan tarif, tapi kenaikan BOK. Sesuai dengan kenaikan harga BBM," katanya.

Dia menegaskan, jika PT Jogja Tugu Trans (JTT) selaku operator Transjogja menaik kan tarif, konsekuensinya pendapatan yang diperoleh harus naik.Pendapatannya yang nanti men jadi pendapatan asli daerah (PAD) Pemda DIY. "Kalau tarif naik, maka pendapatannya harus naik. Kiro-kiro gelem ora PT JTT? Wani ora (Kira-kira mau tidak PT JTT? Berani tidak?" ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Or ganisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DIY Agus Supriyanto mengatakan, sampai saat ini tarif taksi belum mengalami kenaikan. "Bus kota dan pedesaan sudah naik tarifnya, taksi belum (naik)," katanya.

Dia mengatakan, tarif taksi berdasarkan argo sehingga tidak serta melakukan kebijakan menaikkan tarif secara sepihak. "Kalau bus kota dan pedesaan kami akui menaikkan secara sepihak, tapi taksi kan ada argonya," ungkapnya. Agus mengaku, sudah banyak mendapat keluhan dari pengusaha taksi di DIY karena masih menggunakan tarif lama. Solusinya untuk menekan pengeluaran adalah menurunkan setoran ke pemilik.

"Keluhan (dari sopir taksi) sudah banyak, tapi bagaimana lagi? Solusinya paling setorannya diturunkan agar tidak membebani," katanya. Dia mengaku sudah mengajukan surat resmi kenaikan tarif un tuk taksi, termasuk bus kota dan pedesaan. Namun, sejauh ini belum ada keputusan resmi dari Pemda DIY.

"Info dari dinas (Dishubkominfo) surat sudah dikirim ke gubernur, tapi belum dibahas. Ngarso Dalem (Gubernur DIY) masih dinas di luar kota," ungkapnya.

Ridwan Anshori
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
51 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
5 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
8 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
8 jam yang lalu
Infografis
Jadwal MotoGP Mandalika...
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Mampukah Marc Marquez Naik Podium?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved