Diberi Obat Panas, Dina Malah Kritis

Jum'at, 28 November 2014 - 13:17 WIB
Diberi Obat Panas, Dina Malah Kritis
Diberi Obat Panas, Dina Malah Kritis
A A A
PEMALANG - Nasib nahas harus dialami Dina Rasafina, 4, warga RT 06/RW 10 Dukuh Pekunden, Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.

Bermaksud berobat karena sakit panas, balita itu justru harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit sebab sekujur tubuhnya melepuh sehingga kondisinya kritis setelah meminum obat yang diberikan dokter.

Informasi yang dihimpun KORAN SINDO , anak pasangan Sukirno, 34, dan Susi Irawati, 37, itu awalnya mengalami sakit panas dan dibawa untuk periksa ke dr Adhi Setiawan, Selasa (11/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Setiba dirumah dokter Adhi yang sekaligus sebagai tempat praktik di daerah Kali Baros, Taman, Kabupaten Pemalang, korban diperiksa dan diberi obat berupa sirup serta puyer.

Setelah kembali ke rumah, kedua obat tersebut kemudian langsung diminum. Tak lama kemudian korban tiba-tiba mengalami kejang-kejang dan sekujur tubuhnya melepuh. Karena panik, korban oleh orang tuanya langsung dilarikan ke RS Santa Maria, Pemalang, untuk mendapat perawatan. Di rumah sakit swasta itu kondisi korban hingga saat ini masih kritis dan harus mendapatkan perawatan intensif. Saat coba dikonfirmasi terkait hal ini, dr Adhi Setiawan tidak menjawab saat dihubungi berkali-kali melalui telepon genggamnya.

Dari pesan pendek balasan yang dikirimkan ke KORAN SINDO , dia menyatakan sudah menyerahkan jawaban sepenuhnya ke Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Pemalang, Kun Sri Wibowo. “Mohon maaf, untuk konfirmasi mohon dapat menghubungi Ketua IDI Pemalang dr. Kun, Sp.B, saya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada beliau. Untuk yang berhubungan dengan rumah sakit, mohon menghubungi direktur RD Santa Maria. Terima kasih,” ujarnya melalui pesan pendek.

Saat dihubungi lagi, nomornya sudah tidak aktif. dr Kun mengatakan kejadian yang dialami korban setelah berobat ke dr Adhi bukan merupakan malapraktik. Sebab penanganan yang dilakukan dr Adhi sudah sesuai dengan kompetensinya sebagai dokter. “Malapraktik itu kan sesuatu yang ditangani oleh bukan ahlinya. Dokter Adhi sudah menangani pasien sesuai kompetensinya. Dia juga punya surat izin praktek resmi. Jadi ini bukan malapraktik,” kata Kun saat dihubungi, kemarin.

Kun lebih lanjut menjelaskan bahwa yang dialami korban disebabkan alergi obat. Kejadian ini, menurut dia, merupakan hal tidak bisa diprediksi sebelumnya dan bukan kesalahan penanganan dokter. “Kejadian ini merupakan kejadian yang tidak diharapkan dan diprediksi sebelumnya. Dokter Adhi sudah benar dalam melakukan penanganan. Pasien mengeluh panas, dikasih obat panas. Pasien itu juga bukan pasien baru, tapi sudah sering ke sana,” ujarnya sembari menambahkan alergi obat tersebut bisa menimpa siapa saja dan oleh obat apa saja.

Saat disinggung jika obat yang diduga menyebabkan korban kejang-kejang dan melepuh tersebut justru diminta kembali dan kini keberadaannya tidak jelas, Kun mengaku tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu kalau itu. Harusnya ditanyakan kepada dokter Adhi langsung,” katanya.

Kun menambahkan, meski kejadian yang menimpa korban bukan kesalahan dr Adhi, yang bersangkutan berupaya bertanggung jawab dengan menanggung semua biaya pengobatan korban dan memberikan uang santunan kepada keluarga korban. “Ini lebih sebagai bentuk tanggung jawab,” ujar dia.

Sementara Direktur Pusat Informasi dan Kajian Kebijakan Publik (Puskapik) Pemalang Heru Kundhimiarso meminta kepolisian dan IDI mengusut tuntas dugaan malapraktik tersebut. Menurutnya, perbuatan malapraktik oleh seorang dokter tidak bisa ditoleransi.

“Polisi harus mengusut kasus ini karena ada indikasi pelanggaran hukum. Jika benar ada malapraktik, IDI juga harus memberikan sanksi tegas, kalau perlu izin praktik dokter yang bersangkutan,” katanya.

Farid Firdaus/ Abdul Malik Mubarok
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8406 seconds (0.1#10.140)
pixels