Miliki 21 Cucu Masih Pengen Punya Dua Anak Lagi

Jum'at, 28 November 2014 - 13:14 WIB
Miliki 21 Cucu Masih...
Miliki 21 Cucu Masih Pengen Punya Dua Anak Lagi
A A A
KARANGANYAR - Perayaan hari jadi ke-97 Karanganyar diwarnai momen mengharukan. Kemarin, 36 pasangan pengantin dinikahkan secara massal meski rata-rata dari mereka sudah kakek-nenek.

Hanya satu pasangan muda yang ikut program ini. Mereka duduk di pelaminan layaknya pengantin pada umumnya. Bedanya, pelaminan ini berada di Rumah Dinas Bupati Karanganyar Juliyatmono. Sebelumnya, mereka telah menjalani proses ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan sesuai alamat masing- masing.

Salah satu dari pasangan itu adalah Ngadi Parto Suwito, 72, warga Gondangrejo dengan Sularti, 62. Saat dinikahkan kemarin, Ngadi merupakan duda yang sudah mempunyai 13 cucu, sedangkan Sularti adalah janda dengan delapan cucu. Kendati jika ditotal cucu mereka mencapai 21 orang dan usianya sudah lanjut, pasangan ini masih ingin memiliki anak lagi. “Masih ingin punya anak lagi. Dua saja,” ucap Ngadi dalam bahasa Jawa.

Menurut ketua panitia acara Cucuk Heru Kusumo, selama ini sebagian besar pasangan tersebut belum mencatatkan secara resmi ke pemerintah terkait perkawinan mereka. Mereka sebatas menikah secara agama. Karena itu, pemkab membuat program nikah massal ini. “Mereka hasil penyisiran di tingkat kecamatan,” ucapnya kemarin.

Pernikahan yang tercatat secara resmi oleh pemerintah sangat penting bagi pasangan suami-istri. Di antaranya ketika ada pembagian warisan dan status keturunan. Para pasangan sengaja dinikahkan di KUA di setiap kecamatan karena tidak ada biaya yang dibebankan. Semula ditargetkan ada 97 pasangan yang akan dinikahkan.

Namun, hanya 36 pasangan yang tersebar di 17 kecamatan yang dinyatakan memenuhi syarat secara administrasi untuk dinikahkan. Pasangan tertua berusia di atas 50 tahun dan termuda di bawah 20 tahun. “Yang paling banyak dari Kecamatan Jenawi sebanyak 11 pasangan,” ujar Cucuk.

Selain nikah massal juga digelar sunatan massal yang diikuti 153 anak. Sementara itu, Bupati Juliyatmonon saat memberi tausiah menekan arti pentingnya legalitas dalam pernikahan. Legalitas itu ditunjukkan dalam buku nikah. Banyak pasangan yang sudah resmi menikah secara agama tapi tidak tercatat di KUA.

“Legalitas pernikahan itu ditunjukkan dengan memiliki buku nikah. Supaya saat mengurus warisan besok tidak repot. Bagi yang sudah tua, nikah kali ini untuk memperbaharui rasa cinta dengan pasangan,” ucapnya.

Ary Wahyu Wibowo
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
50 menit yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
1 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
1 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
1 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
2 jam yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
4 jam yang lalu
Infografis
Elon Musk Resmi Miliki...
Elon Musk Resmi Miliki Twitter, Akun Donald Trump Aktif Lagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved