Tiap Hari Lihat Pembagian PSKS, Jukir Kantor Pos Malah Tak Terima
A
A
A
TEGAL - Kegembiraan ratusan warga tidak mampu ketika mencairkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos Besar Tegal tak ikut dirasakan Sodikun, 42, seorang tukang parkir di kantor pos terbesar di wilayah pantura barat itu.
Warga Kelurahan Debong Kidul RT 01/RW 02 Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal itu hanya bisa menonton sembari me ngatur kendaraan yang parkir saat warga penerima satu persatu antre mengambil dana sebesar Rp400.000. Pasalnya, nama Sodikun tak termasuk dalam daftar penerima meski tergolong warga tidak mampu di wilayah tempat tinggalnya. “Ya pasrah saja, nyatanya tidak masuk daftar yang menerima,” ujarnya saat ditemui kemarin.
Sebagai tukang parkir pocokan, penghasilan Sodikun hanya Rp200.000 per bulan. Untuk menambah penghasilan, dia pun nyambi menjadi loper koran dengan penghasilan Rp700.000 per bulan sehingga dalam satu bulan penghasilan totalnya Rp900.000. Dengan penghasilan minim itu, dia harus menghidupi satu istri dan empat orang anak. Dua orang anak di antaranya sudah duduk di bangku SMK dan SD.
“Dengan penghasilan Rp900.000, ya harus dicukup-cukupkan. Kalau nggak cukup ya terpaksa berutang, “ ungkapnya. Sebagai warga tidak mampu, Sodikun awalnya sempat berharap akan mendapat dana kompensasi kenaikan harga BBM seperti warga tidak mampu lainnya. Namun saat daftar warga penerima diumumkan oleh Ketua RT Selasa (25/11), namanya justru tak tercantum.
Tidak hanya kali ini nama Sodikun tidak tercantum sebagai warga penerima dana kompensasi, saat penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLSM) yang juga merupakan dana kompensasi kenaikan harga BBM pada 2004, namanya juga tak termasuk warga penerima. “Tidak tahu kenapa tidak pernah masuk daftar penerima. Saya juga heran,” kata dia.
Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tegal Barat Sri Raharjo tak menampik adanya warga tidak mampu yang tidak masuk dalam daftar penerima dana PSKS. Hal ini menimbulkan kecemburuan di kalangan warga karena ada warga tergolong mampu yang justru menerima dana PSKS. Kondisi tersebut menunjukkan data warga penerima dari pusat tidak akurat.
TKSK juga tidak bisa berbuat banyak karena data penerima sepenuhnya berasal dari pusat. “Data yang tidak akurat ini akhirnya jadi beban Ketua RT ketika mengumumkan,” ujarnya.
Farid Firdaus
Warga Kelurahan Debong Kidul RT 01/RW 02 Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal itu hanya bisa menonton sembari me ngatur kendaraan yang parkir saat warga penerima satu persatu antre mengambil dana sebesar Rp400.000. Pasalnya, nama Sodikun tak termasuk dalam daftar penerima meski tergolong warga tidak mampu di wilayah tempat tinggalnya. “Ya pasrah saja, nyatanya tidak masuk daftar yang menerima,” ujarnya saat ditemui kemarin.
Sebagai tukang parkir pocokan, penghasilan Sodikun hanya Rp200.000 per bulan. Untuk menambah penghasilan, dia pun nyambi menjadi loper koran dengan penghasilan Rp700.000 per bulan sehingga dalam satu bulan penghasilan totalnya Rp900.000. Dengan penghasilan minim itu, dia harus menghidupi satu istri dan empat orang anak. Dua orang anak di antaranya sudah duduk di bangku SMK dan SD.
“Dengan penghasilan Rp900.000, ya harus dicukup-cukupkan. Kalau nggak cukup ya terpaksa berutang, “ ungkapnya. Sebagai warga tidak mampu, Sodikun awalnya sempat berharap akan mendapat dana kompensasi kenaikan harga BBM seperti warga tidak mampu lainnya. Namun saat daftar warga penerima diumumkan oleh Ketua RT Selasa (25/11), namanya justru tak tercantum.
Tidak hanya kali ini nama Sodikun tidak tercantum sebagai warga penerima dana kompensasi, saat penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLSM) yang juga merupakan dana kompensasi kenaikan harga BBM pada 2004, namanya juga tak termasuk warga penerima. “Tidak tahu kenapa tidak pernah masuk daftar penerima. Saya juga heran,” kata dia.
Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tegal Barat Sri Raharjo tak menampik adanya warga tidak mampu yang tidak masuk dalam daftar penerima dana PSKS. Hal ini menimbulkan kecemburuan di kalangan warga karena ada warga tergolong mampu yang justru menerima dana PSKS. Kondisi tersebut menunjukkan data warga penerima dari pusat tidak akurat.
TKSK juga tidak bisa berbuat banyak karena data penerima sepenuhnya berasal dari pusat. “Data yang tidak akurat ini akhirnya jadi beban Ketua RT ketika mengumumkan,” ujarnya.
Farid Firdaus
(ftr)