Knalpot Blombongan Ditilang

Kamis, 27 November 2014 - 13:42 WIB
Knalpot Blombongan Ditilang
Knalpot Blombongan Ditilang
A A A
SLEMAN - Selama 14 hari, terhitung mulai 26 November sampai 9 Desember mendatang, kepolisian di wilayah Polda DIY menggelar operasi lalu lintas dengan sandi Zebra Progo 2014.

Sasaran operasi selain pelanggaran yang menimbulkan kecelakaan lalu lintas, polisi akan menindak tegas kendaraan modifikasi yang tidak memenuhi standar, salah satunya penggunaan knalpot blombongan. Kapolda DIY Brigjen Pol Oerip Soebagyo mengatakan, menggunakan knalpot blombongan yang tidak sesuai standar itu mengakibatkan kebisingan.

Diakui, kepolisian kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat, sehingga dalam pelaksanaan operasi, selain pelanggaran yang sering menimbulkan fatalitas kecelakaan, penindakan akan dilakukan pula kepada kendaraan yang menggunakan knalpot blombongan. "Penindakan dalam operasi ini adalah untuk seluruh kendaraan, tidak hanya untuk roda dua tapi juga roda empat," katanya usai acara apel gelar pasukan pelaksanaan operasi Zebra Progo 2014 di halaman Polda DIY, kemarin.

Pelanggaran yang akan ditindak dalam pelaksanaan operasi yakni pengendara motor yang tidak mengenakan helm pengaman, kendaraan yang muatannya melebihi tonase, berboncengan melebihi satu, menggunakan knalpot blombongan.

Direktur Lalu Lintas Polda DIY AKBP Tulus Ikhlas Pamoji menambahkan, kegiatan operasi yang digelar dilakukan secara stationer dan hunting dengan pelaksanaan yang terorganisasi, sesuai aturan dan tatacara yang telah diatur.

Muji Barnugroho
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
1 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
1 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
1 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
1 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
2 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
2 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved