Janda Beranak Satu Ditangkap di Hotel

Kamis, 27 November 2014 - 12:56 WIB
Janda Beranak Satu Ditangkap di Hotel
Janda Beranak Satu Ditangkap di Hotel
A A A
PALEMBANG - Janda beranak satu Misdalena, 32,warga Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang ininekat menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti (BB) 48 gram sabu-sabu siap edar,kemarin.

Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palembang pimpinan Kompol Maruly Pardede berhasil mencium gerak-gerik tersangka sebagai bandar sabu terbesar di Palembang. Tepat pada pukul 11.00 WIB polisi menangkap tersangka saat melakukan transaksi di Hotel Zuri Ekspres di dalam kamar No 322.

“Selain dia (Misdalena) ada dua tersangka lainnya berhasil kita tangkap di dalam kamar hotel, yaitu Herman, 35 dan Hamka, 38. Keduanya sepertinya kaki tangan tersangka Misdalena atau sebagai kurirnya kepada kami (polisi yang menyamar),” kata Kepala Satresnarkoba Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede di Mapolresta Palembang.

Dilanjutkan perwira melati satu itu, selain ketiga tersangka, pihaknya juga mengamankan beberapa tersangka lain. “Keseluruhannya ada delapan tersangka, satu wanita yang kami tangkap selama seminggu terakhir, dengan 55 gram sabu-sabu senilai Rp100 juta. Kami harap masyarakat tidak terlibat narkoba sebagai penjual atau pemakai. Kalau tidak akan berurusan dengan pihak berwajib,” pungkasnya.

Ditemui, tersangka,Misdalena menepis dia pemilik barang haram itu. Dia mengaku, hanya sebagai perantara dan ada lagi bos besar yang memiliki barang-barang haram tersebut. “Memang barang itu dari saya, tapi itu juga punya orang lain,” tukasnya.

Misdalena mengatakan, telah pisah dengan suaminya bertahun-tahun. Alasan tersebutlah membuatnya terlibat bisnis hitam narkoba. “Saya janda punya anak satu, bagaimana mau hidupi anak kalau tidak seperti ini,”ujarnya.

Muhammad Moeslim
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7521 seconds (0.1#10.140)