Tak Terima Pemain Disanksi Seumur Hidup, PSIS Banding

Kamis, 27 November 2014 - 12:50 WIB
Tak Terima Pemain Disanksi...
Tak Terima Pemain Disanksi Seumur Hidup, PSIS Banding
A A A
SEMARANG - Manajemen PSIS Semarang melakukan banding terhadap sanksi larangan main seumur hidup dan denda Rp100 juta hingga Rp200 juta terhadap empat pemain, pelatih, dan manajer tim Mahesa Jenar , yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terkait kasus sepak bola gajah saat melawan PSS Sleman.

General Manager PSIS Khairul Anwar menyatakan, banding diputuskan setelah pihaknya menerima salinan putusan dari Komdis PSSI. “Putusan telah sampai ke kami pada Selasa (25/11) malam sebanyak 24 halaman,” katanya. Manajemen telah menyiapkan tim advokasi untuk klub, manajemen, ofisial, dan pemain PSIS Semarang yang terkena sanksi.

Tim tersebut terdiri dari delapan orang, yakni Khairul Anwar selaku ketua tim, Yakob Adi Krisanto, A Dwi Nuryanto, Paulus Sirait, R Agung Utoyo, Tri Yunianto, M Reza Kurniawan, dan Lina Apriliani. “Mereka semua adalah advokat yang khusus berkecimpung di dunia olahraga. Nanti tim akan mengkaji dan mendalami isi putusan Komdis PSSI yang telah kami terima ini. Dalam waktu dua hari terhitung hari ini, tim akan melayangkan memori banding atas putusan itu,” ujarnya.

Adapun yang menjadi pokok memori banding adalah keputusan Komdis dan pasal yang digunakan sebagai acuan dalam memutuskan sanksi. “Dalam keputusan tersebut, Komdis menggunakan Pasal 69 jo Pasal 33 jo Pasal 114 kode disiplin PSSI. Ada juga statuta PSSI, statuta FIFA, statuta AFC, dan fairplay FIFA,” katanya.

Selain sanksi seumur hidup, 14 pemain PSIS lainnya diganjar sanksi bervariasi antara 1 tahun hingga 5 tahun dan harus membayar denda Rp150 juta hingga Rp50 juta. Rencananya manajemen PSIS memanggil para pemain PSIS pada pekan depan.

“Kami panggil untuk membicarakan banyak hal, termasuk langkah hukum, masa depan pemain, dan usulan kontrak,” katanya. Mantan manajer tim PSIS Semarang Wahyu Winarto mendukung upaya banding yang dilakukan manajemen. Sebab menurut pria yang akrab disapa Lilu kini, putusan Komdis PSSI tersebut tidak mendidik.

“Sanksi itu diberikan untuk mendidik dan membuat efek jera agar tidak mengulangi. Tapi kalau sanksinya seperti ini, ini tidak mendidik melainkan membunuh,” kata Liluk yang dalam putusan Komdis PSSI mendapat hukuman larangan beraktivitas dalam persepakbolaan seumur hidup dan denda Rp200 juta itu.

Andika Prabowo
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
16 menit yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
1 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
5 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved