Puluhan Keluarga Miskin Tak Terima PSKS, Dewan Ancam Pidana

Kamis, 27 November 2014 - 07:30 WIB
Puluhan Keluarga Miskin...
Puluhan Keluarga Miskin Tak Terima PSKS, Dewan Ancam Pidana
A A A
BLITAR - DPRD Blitar mengancam akan membawa kasus tidak tepat sasaran penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kabupaten Blitar ke ranah pidana.

Hal itu dilakukan karena adanya 20 keluarga miskin (gakin) asal Desa Bendo, Kecamatan Srengat yang tidak tersentuh PSKS.

Sementara dari 202 kepala keluarga (KK) penerima dana sebesar Rp200 ribu itu, beberapa diantaranya secara ekonomi dinilai tidak patut menerima bantuan.

"Secara hukum bisa dipidanakan. Sebab secara aturan, mereka yang berhak menerima terikat oleh syarat tertentu, " ungkap anggota Fraksi Gerindra Wasis Kunto Admojo.

Di Kabupaten Blitar, pemberian kompensasi sebagai imbas kenaikan harga bensin dan solar telah dikucurkan.

Berdasarkan data BPS ada sebanyak 72.026 rumah tangga sasaran (RTS) yang menerima dana sebesar Rp400 ribu untuk dua bulan (November dan Desember).

Dalam proses pembagian tersebut diketahui tidak semua gakin mendapatkan. Dari informasi yang dihimpun, mereka yang berjumlah sekitar 20 orang ini (Desa Bendo) tidak pernah memperoleh "sedekah" dari pemerintah mulai program bernama BLT dan BLSM.

Sementara sejumlah keluarga yang ekonominya lebih mapan justru secara rutin menikmati dana yang seharusnya diulurkan untuk si miskin.

Wasis menilai ada hak warga yang telah dirampas. Apakah akibat human error atau lemahnya proses pendataan, hal itu perlu pengusutan lebih lanjut.

Sebab, menurut dia tidak tertutup kemungkinan jumlah gakin yang tidak menerima PSKS lebih besar lagi.

"Bisa saja akibat data BPS yang kadaluarsa karena tidak pernah update. Atau karena petugasnya masih memakai cara klasik like and dislike. Semua ini ada konsekuensi hukumnya, " jelasnya.

Seperti diketahui, satu diantara 20 gakin warga Desa Bendo Kecamatan Srengat yang tidak mendapatkan dana PSKS adalah pasangan suami istri Purnadi (80) dan Sutiyem (75).

Tidak hanya bertempat tinggal di rumah yang tidak layak huni. Pasutri yang tidak memiliki keturunan dan hanya memiliki kekayaan seekor kambing sebagai piaraan itu, juga tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Untuk makan sehari hari dari hasil buruh tani. Kalau tidak musim tanam, lebih banyak di bantu lingkungan sekitar, " tutur Sutiyem.

Sutiyem juga tidak mengerti kenapa bantuan yang katanya diberikan untuk warga miskin tidak pernah sampai kepadanya. Sementara ada beberapa tetangganya yang lebih berkecukupan justru memperolehnya.

"Selama ini kami juga tidak pernah di data. Karenanya wajar juga kalau tidak dapat, " timpalnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah Kaur Kesra Desa Bendo Kecamatan Srengat Arif Budiman mengatakan pendataan penerima PSKS dilakukan langsung oleh petugas BPS.

Pihak desa hanya mendapat pemberitahuan. "Karenanya kami akui kalau PSKS ini masih banyak yang belum tepat sasaran, " tuturnya.

Sementara itu di Kabupaten Tulungagung, sebanyak 1.700 gakin dari 12 kelurahan mulai Rabu (26/11/2014) telah mendapat kucuran dana PSKS.

Masing masing RTS sebesar Rp 400 ribu untuk dua bulan. Pihak Kantor Pos setempat memberikan pelayanan khusus untuk para penerima berusia lansia.

"Kita sediakan kursi antrean untuk para penerima yang berusia lansia. Petugas yang akan mendatangi mereka, " ujar Manajer Marketing Kantor Pos Tulungagung Agung Pamuji.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7561 seconds (0.1#10.140)