Curi Burung Berkicau, Pemuda Kampung Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2014 - 02:03 WIB
Curi Burung Berkicau, Pemuda Kampung Ditangkap Polisi
Curi Burung Berkicau, Pemuda Kampung Ditangkap Polisi
A A A
SLEMAN - Kedapatan melakukan pencurian burung berkicau di rumah warga lain, Krisna Sanjaya (19) pemuda kampung asal Wukirsari, Cangkringan ditangkap polisi.

Setidaknya, dalam aksinya pemuda yang seharinya bekerja serabutan itu sudah mencuri lima burung berkicau di dua lokasi.

Kapolsek Cangkringan AKP Rubiyanto menjelaskan, pada Rabu 5 November di rumah Jupriyono, (40) warga Dusun Gondang, Umbulharjo, Cangkringan, tersangka mengambil dua ekor burung jalak uren.

Kemudian, Jumat 14 November di daerah yang sama, tersangka mengambil tiga burung kenari di rumah Hariyadi (37).

"Total ada lima ekor burung, pencurian dilakukan pada malam hari saat korban tidur," katanya, Rabu 26 November.

Menurut Kapolsek, dalam aksi pencurian itu, letak sangkar burung memang berada di luar rumah. Sehingga dengan mudah diambil oleh tersangka.

Meski pada pagi harinya mengetahui burungnya hilang, korban tidak langsung melapor secara resmi. Korban baru melapor setelah ada rekannya yang mengetahui burung yang hilang berikut sangkarnya berada di rumah tersangka.

"Burung yang dicuri diamankan untuk barang bukti, tersangka itu kesehariannya kerja serabutan," ungkapnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6297 seconds (0.1#10.140)