Kekerasan terhadap Jurnalis di UNM, 22 Polisi Kompak Tidak Tahu

Rabu, 26 November 2014 - 16:49 WIB
Kekerasan terhadap Jurnalis...
Kekerasan terhadap Jurnalis di UNM, 22 Polisi Kompak Tidak Tahu
A A A
MAKASSAR - Sidang disiplin terhadap 22 polisi dari Sabhara Polrestabes Makassar, digelar hari ini. Mereka kompak tidak mengetahui adanya kekerasan terhadap jurnalis saat penyerangan ke Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) pada 13 November 2014.

Persidangan terbuka yang digelar di Aula Mapolrestabes Makassar, dimulai sejak pukul 11.00 WITA. Sejumlah wartawan cetak dan elektronik hadir.

Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Busran mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap 22 anggota Sabhara, pihaknya belum menemukan hasil memuaskan lantaran para terperiksa tidak mengetahui insiden kekerasan terhadap jurnalis. Akhirnya, sidang diskors.

Menurut Busran, semua terperiksa tak mengakui melakukan kekerasan di dalam kampus. Dan, mereka semua mengakui masuk kampus hanya mengejar pelaku pemanah Wakapolrestabes Makassar AKBP Totok Lisdiarto.

"Semua sepakat tidak mengetahui kasus ini. Tapi kita tetap akan usut karena ada Berita Acara Pemeriksaan yang menjadi pegangan," ujar Busran, Rabu (26/11/2014).

Sementara itu, terperiksa Brigadir Dua Akbar saat sidang mengaku dirinya spontan masuk kampus UNM. Selama di kampus, dia hanya mencari pelaku pemanah Wakapolrestabes.

"Kami masuk kampus hanya menyisir saja, mencari pelaku yang memanah Wakapolres. Tidak pernah melakukan kekerasan," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6596 seconds (0.1#10.140)