Warga Sulit Dapatkan Kartu PSKS

Rabu, 26 November 2014 - 14:08 WIB
Warga Sulit Dapatkan...
Warga Sulit Dapatkan Kartu PSKS
A A A
BANDUNG - Warga Kabupaten Bandung mengeluhkan sulitnya mengurus kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang hilang sebagai salah satu syarat untuk mengambil dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).

Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah adanya surat keterangan dari pihak kepolisian. Seorang warga Soreang, Nia, 40, mengatakan meski proses pembuatan kartu lebih mudah ka rena hanya tinggal mengurus ke RT namun saat kartu hilang pengurusannya menjadi lebih sulit. Dirinya yang telah terdaftar sejak awal tahun bingung bagaimana mencairkan haknya yang diambil dua bulan sekali itu.

“Saya tidak mengerti seperti apa nantinya karena belum ada sosialisasi dari pemerintah,” ujar nya di Kantor Pos Cabang So reang, kemarin. Menurut dia, dari informasi yang didapatkannya saat akan mem bawa dana subsidi dari pemerintah pemilik yang kehilangan KPS diwajibkan untuk melapor ke polisi. Dia sempat mencoba membawa beberapa lembar kertas diantaranya KTP dan satu lembar surat ke terangan hilang saat hendak men cairkan dana tersebut. Tapi ternyata tidak bisa, dan itu juga dialami oleh puluhan warga lainnya.

Warga dari Desa Gandasoli, Adis, 60, menilai bila proses untuk mencairkan dana PSKS peng ganti BLSM perlu untuk di benahi. Selain tidak tertib, petugas juga kurang memberikan informasi terhadap para peserta mekanisme pengambilan uang sebesar Rp400.000 yang dicairkan setiap dua bulan sekali itu “Saya bahkan terpaksa mengantre hingga berjam-jam untuk mendapatkannya,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pos Cabang Soreang Sofian mengatakan untuk warga yang kartunya hilang memang diharuskan meminta surat keterangan hilang dari kepolisian. Namun, apabila warga yang pegang KPS dan ada dalam daftar nominatif, serta ada di aplikasi, maka warga dapat mencairkan dana PSKS. “Itu telah sesuai dengan prosedur. Karena polisi yang berwenang buat status kehilangan. Tidak perlu panik, tinggal melapor,” jelasnya.

Terkait keluhan masyarakat dirinya menilai bila hal tersebut sangat wajar karena mungkin tidak semua peserta mengetahui informasi. Ditambahkan Sofian, pihaknya telah berupaya melakukan aturan agar proses pencairan berjalan tertib.

Seandainya terjadi antrean karena warga yang hendak mengambil dana subsisi itu membludak. “Di sini, kami menangani sebanyak 88.553 Rumah Tangga Sasaran (RTS) dari 15 kecamatan di Kabupaten Bandung,” ungkapnya.

Dila Nashear
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved