Pesta Miras, Pelajar dan Mahasiswa Digerebek Satpol PP
A
A
A
SUMENEP - Enam pelajar dan mahasiswa tertangkap sedang pesta minuman keras (miras) oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan di tempat berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan di di lapangan Gotong Royong. Sedikitnya dua orang pelajar diamankan di tempat ini. Sedangkan empat orang lainnya yang terdiri dari satu perempuan dan tiga pria diamankan di kawasan Jalan Lingkar.
Selanjutnya, keenam pemuda-pemudi itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan. Supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi, petugas memanggil orangtua masing-masing.
"Karena meresahkan masyarakat sekitar, akhirnya kami menggelar razia. Hasilnya, 6 pelajar dan mahasiswa diamankan saat pesta miras," ujar Kasi Operasi Satpol PP Sumenep Moh Saleh, kepada wartawan, Selasa (25/11/2014).
Menurut Saleh, mereka yang diamankan akan diberi pembinaan agar tidak mengulangi lagi. Selanjutkan akan diserahkan pada orangtuanya. Selain razia pelajar, Satpol PP juga merazia tempat kos.
"Ini dilakukan untuk mengantisipasi perbuatan mesum. Sehingga penginapan dan tempat kos tidak dijadikan tempat mesum," tandasnya.
Penangkapan pertama dilakukan di di lapangan Gotong Royong. Sedikitnya dua orang pelajar diamankan di tempat ini. Sedangkan empat orang lainnya yang terdiri dari satu perempuan dan tiga pria diamankan di kawasan Jalan Lingkar.
Selanjutnya, keenam pemuda-pemudi itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan. Supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi, petugas memanggil orangtua masing-masing.
"Karena meresahkan masyarakat sekitar, akhirnya kami menggelar razia. Hasilnya, 6 pelajar dan mahasiswa diamankan saat pesta miras," ujar Kasi Operasi Satpol PP Sumenep Moh Saleh, kepada wartawan, Selasa (25/11/2014).
Menurut Saleh, mereka yang diamankan akan diberi pembinaan agar tidak mengulangi lagi. Selanjutkan akan diserahkan pada orangtuanya. Selain razia pelajar, Satpol PP juga merazia tempat kos.
"Ini dilakukan untuk mengantisipasi perbuatan mesum. Sehingga penginapan dan tempat kos tidak dijadikan tempat mesum," tandasnya.
(san)