Pertemuan Pedagang Pasar Timah-PD Pasar Ricuh
A
A
A
MEDAN - Pertemuan pedagang Pasar Timah dengan PD Pasar yang berlangsung di Restoran Hee Lai Ton di Jalan Gandhi, Medan, berlangsung ricuh, kemarin.
Pertemuan ini dihadiri sejumlah anggota Dewan dan pihak pengembang yang akan membangun revitalisasi Pasar Timah, yakni Direktur Utama CV Dwi Jaya Manunggal yang juga anggota Dewan Kota Medan, Sumandi Wijaya. Dari awal pertemuan sudah ada aroma bakal ricuh. Sebab pedagang banyak yang protes kepada PD Pasar karena tidak diberi masuk ke dalam ruang pertemuan.
PD Pasar hanya memberikan masuk kepada pedagang yang memiliki kios dan memiliki undangan. Ribut antara pedagang dan petugas PD Pasar tak terhindari. Namun adu mulut itu berhasil ditenangkan ketika Direktur PD Pasar Beny Harianto Sihotang mempersilakan pedagang yang mau berdialog dengan PD Pasar dan anggota Dewan masuk ke ruang pertemuan.
Pedagang yang didominasi salah satu etnis itu pun masuk. Namun, kericuhan kembali terjadi di dalam ruangan saat seorang pedagang bernama Amat meminta pengacaranya diperbolehkan masuk. Tapi, PD Pasar tidak memperbolehkan dengan alasan sang pengacara tidak memiliki tiket. Amat pun mengajak semua pedagang keluar dari dalam ruangan.
Mendengar ajakan ini, mayoritas pedagang ikut keluar. Mereka berbondong- bondong ke luar dengan suara riuh. PD Pasar pun terlihat kehilangan akal untuk mengajak pedagang kembali ke dalam pertemuan sehingga diambil alih Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Medan Godfried Effendi Lubis. Dari sekitar 300-an pedagang yang diundang, hampir 80% memilih ke luar ruangan dan sisanya mengikuti dialog.
Dalam pertemuan itu, para pedagang menolak revitalisasi Pasar Timah. Sebab sebelum pasar selesai dibangun, pedagang dipindahkan terlebih dulu ke pasar penampungan yang berada di samping Yanglim Plaza. Menurut pedagang hal itu membuat omzet mereka menurun karena tidak akan ada pembeli.
Di sisi lain, dengan revitalisasi Pasar Timah, kios ataupun stan pedagang nanti, maka pedagang harus membayarnya dengan harga mahal, sementara pedagang tidak sanggup. “Kami minta Pasar Timah tidak dibangun lagi karena itu akan menambah biaya kami untuk membeli kiosnya nanti. Biarkanlah Pasar Timah seperti sekarang, kami juga tidak pernah terlambat bayar iuran, semua kami laksanakan dengan baik,” kata seorang pedagang, Rumina Pangaribuan.
Pedagang lainnya, Beni Purba juga mengatakan hal sama. “Kalau pasar itu mau dibangun berapa biaya perbaikannya, kami siap swadana sendiri, bukan dalam bentuk revitalisasi. Apalagi pasar hingga saat ini masih bagus, kalau harga kios nanti setelah revitalisasi Rp50 juta dari mana kami mencicil, otomatis kami pedagang ini terjerat utang semua,” kata Beni.
Pedagang lainnya, Acai, malah meminta PD Pasar agar pedagang sendiri yang membangun Pasar Timah. Di tengah pertemuan, kembali terjadi kericuhan ketika seorang pedagang bernama Saliban tiba-tiba bertanya kapan PD Pasar merevitalisasi Pasar Timah. “Kalau bisa secepatnya,” kata Saliban.
Kontan pertanyaan Saliban langsung memantik amarah pedagang lainnya dan menuding kalau Saliban bukan pedagang. Dituding bukan pedagang, Saliban balik marah dan mendatangi pedagang yang menudingnya. Adu mulut pun terjadi hingga Saliban membanting kursi. Namun suasana kembali tenang setelah petugas turun tangan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Salman Alfarisi, menyarankan pedagang membentuk kelompok sehingga lebih memudahkan untuk berkomunikasi. Misalnya, pedagang sayur ada satu kelompok dan dipilih secara demokrasi ketuanya, begitu juga pedagang kain dan lainnya. “Sehingga nanti dari ketua-ketua kelompok ini dapat merumuskan seperti apa keinginan dari pedagang,” ujar Salman.
Pertemuan itu tidak memutuskan apa pun, namun anggota DPRD Medan hanya menyerap aspirasi dari pedagang. “Kami meminta masukan dari bapak dan ibu, bagaimana mau dibuat Pasar Timah ini. Kalau disepakati mau direvitalisasi seperti apa bentuk revitalisasi yang kita inginkan, di sinilah kami mengambil masukan dari bapak dan ibu,” ujar Wakil Ketua Komisi C Godfried Effendi Lubis.
Lia Anggia Nasution
Pertemuan ini dihadiri sejumlah anggota Dewan dan pihak pengembang yang akan membangun revitalisasi Pasar Timah, yakni Direktur Utama CV Dwi Jaya Manunggal yang juga anggota Dewan Kota Medan, Sumandi Wijaya. Dari awal pertemuan sudah ada aroma bakal ricuh. Sebab pedagang banyak yang protes kepada PD Pasar karena tidak diberi masuk ke dalam ruang pertemuan.
PD Pasar hanya memberikan masuk kepada pedagang yang memiliki kios dan memiliki undangan. Ribut antara pedagang dan petugas PD Pasar tak terhindari. Namun adu mulut itu berhasil ditenangkan ketika Direktur PD Pasar Beny Harianto Sihotang mempersilakan pedagang yang mau berdialog dengan PD Pasar dan anggota Dewan masuk ke ruang pertemuan.
Pedagang yang didominasi salah satu etnis itu pun masuk. Namun, kericuhan kembali terjadi di dalam ruangan saat seorang pedagang bernama Amat meminta pengacaranya diperbolehkan masuk. Tapi, PD Pasar tidak memperbolehkan dengan alasan sang pengacara tidak memiliki tiket. Amat pun mengajak semua pedagang keluar dari dalam ruangan.
Mendengar ajakan ini, mayoritas pedagang ikut keluar. Mereka berbondong- bondong ke luar dengan suara riuh. PD Pasar pun terlihat kehilangan akal untuk mengajak pedagang kembali ke dalam pertemuan sehingga diambil alih Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Medan Godfried Effendi Lubis. Dari sekitar 300-an pedagang yang diundang, hampir 80% memilih ke luar ruangan dan sisanya mengikuti dialog.
Dalam pertemuan itu, para pedagang menolak revitalisasi Pasar Timah. Sebab sebelum pasar selesai dibangun, pedagang dipindahkan terlebih dulu ke pasar penampungan yang berada di samping Yanglim Plaza. Menurut pedagang hal itu membuat omzet mereka menurun karena tidak akan ada pembeli.
Di sisi lain, dengan revitalisasi Pasar Timah, kios ataupun stan pedagang nanti, maka pedagang harus membayarnya dengan harga mahal, sementara pedagang tidak sanggup. “Kami minta Pasar Timah tidak dibangun lagi karena itu akan menambah biaya kami untuk membeli kiosnya nanti. Biarkanlah Pasar Timah seperti sekarang, kami juga tidak pernah terlambat bayar iuran, semua kami laksanakan dengan baik,” kata seorang pedagang, Rumina Pangaribuan.
Pedagang lainnya, Beni Purba juga mengatakan hal sama. “Kalau pasar itu mau dibangun berapa biaya perbaikannya, kami siap swadana sendiri, bukan dalam bentuk revitalisasi. Apalagi pasar hingga saat ini masih bagus, kalau harga kios nanti setelah revitalisasi Rp50 juta dari mana kami mencicil, otomatis kami pedagang ini terjerat utang semua,” kata Beni.
Pedagang lainnya, Acai, malah meminta PD Pasar agar pedagang sendiri yang membangun Pasar Timah. Di tengah pertemuan, kembali terjadi kericuhan ketika seorang pedagang bernama Saliban tiba-tiba bertanya kapan PD Pasar merevitalisasi Pasar Timah. “Kalau bisa secepatnya,” kata Saliban.
Kontan pertanyaan Saliban langsung memantik amarah pedagang lainnya dan menuding kalau Saliban bukan pedagang. Dituding bukan pedagang, Saliban balik marah dan mendatangi pedagang yang menudingnya. Adu mulut pun terjadi hingga Saliban membanting kursi. Namun suasana kembali tenang setelah petugas turun tangan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Salman Alfarisi, menyarankan pedagang membentuk kelompok sehingga lebih memudahkan untuk berkomunikasi. Misalnya, pedagang sayur ada satu kelompok dan dipilih secara demokrasi ketuanya, begitu juga pedagang kain dan lainnya. “Sehingga nanti dari ketua-ketua kelompok ini dapat merumuskan seperti apa keinginan dari pedagang,” ujar Salman.
Pertemuan itu tidak memutuskan apa pun, namun anggota DPRD Medan hanya menyerap aspirasi dari pedagang. “Kami meminta masukan dari bapak dan ibu, bagaimana mau dibuat Pasar Timah ini. Kalau disepakati mau direvitalisasi seperti apa bentuk revitalisasi yang kita inginkan, di sinilah kami mengambil masukan dari bapak dan ibu,” ujar Wakil Ketua Komisi C Godfried Effendi Lubis.
Lia Anggia Nasution
(ftr)