Terobos Lampu Merah, Pramudi Transjakarta Harus Kena Sanksi
Minggu, 23 November 2014 - 18:03 WIB
Terobos Lampu Merah, Pramudi Transjakarta Harus Kena Sanksi
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Transportasi Universitas Indonesia, Ellen Tangkudung menilai bus Transjakarta yang menerobos lampu merah harus kena sanksi tegas.
Karena, lanjutnya, sudah jelas kalau pramudi bus Tranjskarta tersebut melanggar peraturan lalu lintas.
Apalagi sampai menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang nyaris merenggut pengendara sepeda motor.
Meski begitu, Ellen mengaku dirinya masih menunggu apakah yang salah ada pada pihak sopir atau pengendara motor.
Namun jika pengendara kendaraan bermotor dua, empat atau lebih melanggar di lampu lalu lintas maka sudah ada UU 22 tahun 2009 yang mengatur tersebut.
"Jadi jika sudah melanggar maka ada UU 22 tahun 2009 soal lalu lintas, namun harus dipastikan mana yang melanggar," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Minggu (23/11/2014).
Menurut Ellen lebih dari pada itu, harus ada ketaatan dari para pengendara yang ada di jalan sehingga meminimalisir angka kecelakaan.
"Ya kalau sudah lampu merah harus berada dibelakang garis henti agar mereka bisa melihat lampu lalu lintas yang ada," tuturnya.
Karena, lanjutnya, sudah jelas kalau pramudi bus Tranjskarta tersebut melanggar peraturan lalu lintas.
Apalagi sampai menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang nyaris merenggut pengendara sepeda motor.
Meski begitu, Ellen mengaku dirinya masih menunggu apakah yang salah ada pada pihak sopir atau pengendara motor.
Namun jika pengendara kendaraan bermotor dua, empat atau lebih melanggar di lampu lalu lintas maka sudah ada UU 22 tahun 2009 yang mengatur tersebut.
"Jadi jika sudah melanggar maka ada UU 22 tahun 2009 soal lalu lintas, namun harus dipastikan mana yang melanggar," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Minggu (23/11/2014).
Menurut Ellen lebih dari pada itu, harus ada ketaatan dari para pengendara yang ada di jalan sehingga meminimalisir angka kecelakaan.
"Ya kalau sudah lampu merah harus berada dibelakang garis henti agar mereka bisa melihat lampu lalu lintas yang ada," tuturnya.
(ysw)