Perkuat Penyelesaian Perkara Datun

Jum'at, 21 November 2014 - 17:16 WIB
Perkuat Penyelesaian...
Perkuat Penyelesaian Perkara Datun
A A A
PALEMBANG - Memperkuat pe nyelesaian perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Pemerintah Provinsi (Pem prov) Sumatera Selatan(Sumsel) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dengan penanda tanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Ka jati) Sumsel Suhaimi mengatakan, kerjasama di maksudkan untuk mengoptimalisasikan penyelesaian perkara perdata dan meminimalisir penggunaan aset oleh pihak ketiga.

“Permasalahan Datun dan turunannya banyak terjadi, untuk itu lewat pendampingan dapat lebih efektif. Namun, kami tak toleransi jika nanti ada tindak pidana korupsi maka sudah berbeda konteks,” ujar Suhaimi saat penandatanganan MoU di Griya Agung, Palembang, kemarin.

Dikatakannya, pemerintah daerah atau SKPD dapat melakukan konsultasi namun secara kelembagaan juga tetap harus berhati-hati dan tertib. Kajati juga meminta, semua SKPD mau pun kepala daerah untuk ter tib administrasi. Disamping itu, Kepala-kepala daerah juga jangan terlalu mudah membuat per janjian apalagi hingga sam paimenjadi permasalahan kelak.

“Makanya semua harus di pelajari terlebihdahulu, apa-apa saja yang hendak dikerjakan. Jika nantinya tiba-tib ada pihak lain yang melakukan gugatan maka jika tertib administrasi dan sesuai aturan akan mudah pendampingan yang dilakukan, kalaupun dihadapi maka Kejaksaan akan maju untuk membantu dan itu pun gratis,”paparnya.

Suhaimi menambahkan, proses pendampingan untuk permasalahan Datun ini memang suidah diatur dalam aturan perundang-undangan. Karenanya, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait persoalan ini untuk terbuka dan memberikan data-data yang sesuai.

“Marilah terbu ka dan berikan data-data yang sesuai. Nantinya kita bahas bersama termasuk persoalan lahan atau ta nah yang memang kerap menjadi permasalahan,” tukasnya. Di kesempatan yang sama, Gubernur Sumsel Alex Noerdin me nambahkan, pihaknya memang membutuhkan pend ampi ngan hukum tersebut.

Terutama saat ini, sekelumit per soa lan yang dihadapt berkaitan permasalahan pembebasan lahan. “Sebabsaat inijuga, takse dikit proses pembangunan infrastruktur yang sedang dilaku kan seperti pembangunan jem ba tan , jalan tol Palembang-Indralaya, flyover, underpass, monorel dan lainnya,”kata Alex.

Retno palupi
(bbg)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
19 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
29 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
6 jam yang lalu
Infografis
4 Fakta Sistem Rudal...
4 Fakta Sistem Rudal VAMPIRE yang Akan Perkuat Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved