Sopir Angkot Naikkan Tarif di Atas Ketentuan
A
A
A
MEDAN - Meski tarif baru angkutan umum baru resmi naik terhitung Jumat (21/11) mulai pukul 00.00 WIB, sopir angkutan di Kota Medan sudah menaikkan tarif terlebih dahulu.
Parahnya, sopir menaikkan ongkos sesuka hati di atas tarif yang sudah diputuskan. Ratarata sopir angkutan kota (angkot) menaikkan tarif Rp1.000- Rp2.000 per estafet. Para sopir mengaku terpaksa menaikkan tarif karena sudah tak sanggup membeli bahan bakar minyak (BBM) yang harganya sudah naik sejak Selasa (18/11).
M Nainggolan,43, sopir angkutan umum trayek Aksara-Padang Bulan mengaku sudah menaikkan tarif angkutan sejak hari pertama harga BBM naik. Biasanya dia mengenakan tarif angkutan Rp4.000 per estafet untuk umum, dan Rp3.000 untuk pelajar. Sejak harga BBM naik, tarif angkutan dia naikkan menjadi Rp5.000 per estafet untuk penumpang umum, dan Rp4.000 untuk pelajar/ mahasiswa.
“Tidak mungkin ongkos tidak naik sementara harga minyak sudah naik. Setiap harinya saja BBM yang harus dibeli mencapai Rp240.000 untuk empat kali perjalanan. Berarti kami harus mendapatkan penghasilan lebih dari Rp240.000. Paling per hari saya hanya dapat penghasilan sekitar Rp50.000- an,” ujarnya, kemarin.
Saat disinggung kenapa sudah menaikkan tarif sementara pemerintah belum memberlakukan kenaikan secara resmi, M Nainggolah berkilah mengikuti peraturan Menteri Perhubungan. “Pak Menteri sudah mengeluarkan aturan. Kalau enggak dinaikkan ongkosnya mau beli pakai apa BBM nya,” ujarnya.
Tidak hanya M Nainggolan, sopir lainnya juga turut menaikkan tarif. Bahkan, kenaikannya hingga Rp2.000. Seperti yang dilakukan Ahmad, 40, sopir angkot trayek Padang Bulan Unimed. Dia berdalih kenaikan ongkos yang diberlakukannya sudah sesuai pengeluaran untuk membeli BBM. “Mana cukup kalau hanya naik Rp1.000, makanya dinaikkan Rp2.000 dan tidak lebih dari Rp2.000 ,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota No 45/2012 tentang Tarif Angkutan Kota dengan Mobil Penumpang Umum dan Mobil Bus Umum dengan besaran kenaikan 10%. Untuk penumpang umum naik menjadi Rp5.500 per estafet dan pelajar atau mahasiswa Rp3.500 per estafet.
“Perwalnya sudah dikeluarkan tapi tetap berlaku pada Jumat (21/11) mulai pukul 00.00 WIB. Kalau sudah ada sopir yang menaikkan tarif, itu wajar saja karena harga BBM juga sudah naik. Tapi kami harapkan kenaikannya tidak lebih dari 10%,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, kemarin.
Terpisah, Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Month Gomery Munthe, tidak menampik sudah banyak sopir angkot yang menaikkan tarif. Tapi dia mengklaim masih sesuai imbauan pemerintah dan Organda, yakni rata-rata kenaikan hanya berkisar Rp500- Rp1.000. “Kenaikannya kami maklumi karena mereka harus menutupi biaya kebutuhan rumah tangganya,” ujarnya.
Di sisi lain, warga keberatan dengan kenaikan ongkos angkutan, terutama kalangan ibu rumah tangga. Seperti yang diungkapkan Julia Tarigan,55. Warga Jalan dr Mansyur ini menilai kenaikan ongkos angkutan sangat memberatkan, karena tidak sebanding penghasilan suaminya.
“Apalagi kenaikan ongkosnya mencapai Rp2.000. Biasanya ongkosnya hanya Rp4.000, tapi sekarang sudah Rp6.000. Kalau pergi berdua sudah Rp12.000 sekali naik angkot. Kalau sampai tiga kali naik angkot mau berapa? Belum lagi ongkos angkot anak yang sekolah dan kuliah. Sementara penghasilan suami saya yang hanya guru tidak bertambah. Ya, jelas memberatkan bagi ibu rumah tangga seperti saya,” ucapnya.
Eko agustyo fb
Parahnya, sopir menaikkan ongkos sesuka hati di atas tarif yang sudah diputuskan. Ratarata sopir angkutan kota (angkot) menaikkan tarif Rp1.000- Rp2.000 per estafet. Para sopir mengaku terpaksa menaikkan tarif karena sudah tak sanggup membeli bahan bakar minyak (BBM) yang harganya sudah naik sejak Selasa (18/11).
M Nainggolan,43, sopir angkutan umum trayek Aksara-Padang Bulan mengaku sudah menaikkan tarif angkutan sejak hari pertama harga BBM naik. Biasanya dia mengenakan tarif angkutan Rp4.000 per estafet untuk umum, dan Rp3.000 untuk pelajar. Sejak harga BBM naik, tarif angkutan dia naikkan menjadi Rp5.000 per estafet untuk penumpang umum, dan Rp4.000 untuk pelajar/ mahasiswa.
“Tidak mungkin ongkos tidak naik sementara harga minyak sudah naik. Setiap harinya saja BBM yang harus dibeli mencapai Rp240.000 untuk empat kali perjalanan. Berarti kami harus mendapatkan penghasilan lebih dari Rp240.000. Paling per hari saya hanya dapat penghasilan sekitar Rp50.000- an,” ujarnya, kemarin.
Saat disinggung kenapa sudah menaikkan tarif sementara pemerintah belum memberlakukan kenaikan secara resmi, M Nainggolah berkilah mengikuti peraturan Menteri Perhubungan. “Pak Menteri sudah mengeluarkan aturan. Kalau enggak dinaikkan ongkosnya mau beli pakai apa BBM nya,” ujarnya.
Tidak hanya M Nainggolan, sopir lainnya juga turut menaikkan tarif. Bahkan, kenaikannya hingga Rp2.000. Seperti yang dilakukan Ahmad, 40, sopir angkot trayek Padang Bulan Unimed. Dia berdalih kenaikan ongkos yang diberlakukannya sudah sesuai pengeluaran untuk membeli BBM. “Mana cukup kalau hanya naik Rp1.000, makanya dinaikkan Rp2.000 dan tidak lebih dari Rp2.000 ,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota No 45/2012 tentang Tarif Angkutan Kota dengan Mobil Penumpang Umum dan Mobil Bus Umum dengan besaran kenaikan 10%. Untuk penumpang umum naik menjadi Rp5.500 per estafet dan pelajar atau mahasiswa Rp3.500 per estafet.
“Perwalnya sudah dikeluarkan tapi tetap berlaku pada Jumat (21/11) mulai pukul 00.00 WIB. Kalau sudah ada sopir yang menaikkan tarif, itu wajar saja karena harga BBM juga sudah naik. Tapi kami harapkan kenaikannya tidak lebih dari 10%,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, kemarin.
Terpisah, Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Month Gomery Munthe, tidak menampik sudah banyak sopir angkot yang menaikkan tarif. Tapi dia mengklaim masih sesuai imbauan pemerintah dan Organda, yakni rata-rata kenaikan hanya berkisar Rp500- Rp1.000. “Kenaikannya kami maklumi karena mereka harus menutupi biaya kebutuhan rumah tangganya,” ujarnya.
Di sisi lain, warga keberatan dengan kenaikan ongkos angkutan, terutama kalangan ibu rumah tangga. Seperti yang diungkapkan Julia Tarigan,55. Warga Jalan dr Mansyur ini menilai kenaikan ongkos angkutan sangat memberatkan, karena tidak sebanding penghasilan suaminya.
“Apalagi kenaikan ongkosnya mencapai Rp2.000. Biasanya ongkosnya hanya Rp4.000, tapi sekarang sudah Rp6.000. Kalau pergi berdua sudah Rp12.000 sekali naik angkot. Kalau sampai tiga kali naik angkot mau berapa? Belum lagi ongkos angkot anak yang sekolah dan kuliah. Sementara penghasilan suami saya yang hanya guru tidak bertambah. Ya, jelas memberatkan bagi ibu rumah tangga seperti saya,” ucapnya.
Eko agustyo fb
(bbg)