Polresta Medan Gerebek Rumah Ratu Narkotika

Kamis, 20 November 2014 - 23:12 WIB
Polresta Medan Gerebek...
Polresta Medan Gerebek Rumah Ratu Narkotika
A A A
MEDAN - Aparat kepolisian dari Polresta Medan menggerebek rumah ratu narkotika, H, di Kota Medan. Di lokasi penggerebekan di Jalan Garu 1, Medan, Sumatera Utara, polisi menemukan 4,9 kilogram narkoba jenis sabu.

Penangkapan sindikat narkoba ini berawal dari tertangkapnya A (45) dan seorang teman wanitanya, SN (33), karena kedapatan menyimpan 1 gram narkoba jenis sabu.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan menangkap KAL dan ratu narkotika H di kediamannya, Kamis (20/11/2014). "Petugas menemukan 4,9 kilogram sabu yang berasal dari Aceh," kata Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta.

Keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 junto Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman terberatnya hukuman mati.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7818 seconds (0.1#10.140)