Kulon Progo Tutup Karaoke Liar
A
A
A
KULON PROGO - Kabupaten Kulon Progo bebas dari tempat hiburan malam, khususnya karaoke liar. Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo telah mengeluarkan surat edaran kepada para pengurus dan pengelola tempat karaoke untuk tutup, karena perizinan mereka tidak lengkap.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan keberadaan kafe dan karaoke di Kulon Progo telah banyak membuat resah masyarakat. Dirinya sudah sering mendapatkan keluhan dari para tokoh masyarakat. Karena banyak efek negatifnya, dia meminta kepada SKPD untuk mengkaji, sebelum melakukan penutupan karaoke liar.
"Karena mereka itu tidak berizin, mereka harus menutup usahanya," ujar Hasto, Kamis (20/11/2014).
Hasto juga telah meminta kepada Satpol PP untuk melakukan penertiban secara terpadu. Mereka harus bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menertibkan praktik karaoke liar ini.
Pihaknya juga telah mengomunikasikan dengan aparat kepolisian untuk ikut mendukung program ini. Mereka juga akan mendukung penertiban, termasuk kemungkinan melakukan penertiban bagi anggota yang terlibat.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kulon Progo Eko Wisnu Wardhana mengatakan, dari delapan rumah karaoke di Kulon Progo, hanya satu yang perizinannya komplet. Izin yang sudah ada itu pun akan dikaji lagi.
Kepala Satpol PP Duana Heru mengatakan pihaknya sudah kerap melakukan operasi penertiban. "Kalau masih ada yang bandel akan kita tindak dan kita kasih tindakan yustisi," jelas Duana.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan keberadaan kafe dan karaoke di Kulon Progo telah banyak membuat resah masyarakat. Dirinya sudah sering mendapatkan keluhan dari para tokoh masyarakat. Karena banyak efek negatifnya, dia meminta kepada SKPD untuk mengkaji, sebelum melakukan penutupan karaoke liar.
"Karena mereka itu tidak berizin, mereka harus menutup usahanya," ujar Hasto, Kamis (20/11/2014).
Hasto juga telah meminta kepada Satpol PP untuk melakukan penertiban secara terpadu. Mereka harus bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menertibkan praktik karaoke liar ini.
Pihaknya juga telah mengomunikasikan dengan aparat kepolisian untuk ikut mendukung program ini. Mereka juga akan mendukung penertiban, termasuk kemungkinan melakukan penertiban bagi anggota yang terlibat.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kulon Progo Eko Wisnu Wardhana mengatakan, dari delapan rumah karaoke di Kulon Progo, hanya satu yang perizinannya komplet. Izin yang sudah ada itu pun akan dikaji lagi.
Kepala Satpol PP Duana Heru mengatakan pihaknya sudah kerap melakukan operasi penertiban. "Kalau masih ada yang bandel akan kita tindak dan kita kasih tindakan yustisi," jelas Duana.
(zik)