Truk Juga Naikkan Tarif 25%

Rabu, 19 November 2014 - 07:17 WIB
Truk Juga Naikkan Tarif...
Truk Juga Naikkan Tarif 25%
A A A
JAKARTA - Tidak hanya angkutan umum yang akan menaikan tarif, pengusaha angkutan barang juga akan menaikan tarif 25% dari ongkos lama. Angkutan itu untuk pengangkutan dari pelabuhan ke pabrik dan pul truk.

Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan, untuk jarak 100 Km sebelumnya Rp1.966.000 menjadi Rp2.457.500. Tarif itu berlaku untuk truk berkapasitas 20 feet.

"Kenaikan tarif angkutan barang ini tidak membutuhkan persetujuan pemerintah. Cukup B to B," katanya di Jakarta, Selasa 18 November 2014.

Dalam hal ini, Gemilang menegaskan, angkutan barang tetap beroperasi. Pelayanan itu untuk menjaga stabilitas perekonomian negara.

"Bila barang tidak bergerak di pelabuhan, maka kerugian yang dialami pengusaha dan negara lebih besar. Kami tidak mau membuat kondisi negara ini semakin runyam," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Kuota Jebol, Menteri...
Kuota Jebol, Menteri ESDM Ungkap Skenario Kenaikan Harga BBM Subsidi
Penyesuaian Harga BBM...
Penyesuaian Harga BBM Bantu Selamatkan Ekonomi Indonesia
Harga BBM Resmi Naik,...
Harga BBM Resmi Naik, Pertalite Naik Jadi Rp10.000 per Liter
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM
Kenaikan Harga BBM Tidak...
Kenaikan Harga BBM Tidak Bisa Dihindari, Namun Perlu Formula Tepat
Penggunaan BBM Bersubsidi...
Penggunaan BBM Bersubsidi Harus Fokus ke Masyarakat Menengah ke Bawah
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
3 jam yang lalu
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
15 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
16 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
22 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
23 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
1 hari yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved