Jenguk Ibu Pacar Sakit, Mahasiswi Ini Malah Diperkosa
A
A
A
SLEMAN - Nahas dialami DS (20), mahasiswi asal Purwomartani, Kalasan. Niat ingin menjenguk ibu dari pacarnya yang tengah terbaring sakit malah berujung petaka. Sang pacar AH (19), malah memperkosanya di sofa ruang tamu rumahnya.
Setelah dilaporkan ke polisi, kasus yang terjadi Senin 17 November 2014 itu pun kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sleman.
"Saat dimintai keterangan, dia (tersangka) mengaku mengajak pacarnya itu berhubungan," kata Kasatreskrim Polres Sleman AKP Alaal Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (18/11/2014).
Diceritakan, setelah bertemu ibu sang pacar yang terbaring di kamar, korban pun duduk di sofa ruang tamu. Saat itu, AH pun mendekati DS, kemudian menarik kedua kaki korban hingga posisi korban menjadi rebahan di sofa.
Dalam posisi itu, tersangka memaksa korban berhubungan badan. Bamun korban menolak dan berontak. Namun tersangka memaksa, hingga terjadilah tindakan pemerkosaan itu.
Setelah kejadian, korban menghubungi temannya melalui pesan singkat, dan dilaporkan ke kantor polisi setempat. Setelah teman korban bersama polisi mendatangi lokasi, AH pun langsung dibawa ke Polres Sleman.
"Penyidik masih menunggu hasil visum korban untuk memperkuat dugaan kasus perkosaan, sebagaimana yang dilaporkan pihak korban. Kita belum lakukan penahanan, karena dia (tersangka) kooperatif," tukasnya.
Setelah dilaporkan ke polisi, kasus yang terjadi Senin 17 November 2014 itu pun kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sleman.
"Saat dimintai keterangan, dia (tersangka) mengaku mengajak pacarnya itu berhubungan," kata Kasatreskrim Polres Sleman AKP Alaal Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (18/11/2014).
Diceritakan, setelah bertemu ibu sang pacar yang terbaring di kamar, korban pun duduk di sofa ruang tamu. Saat itu, AH pun mendekati DS, kemudian menarik kedua kaki korban hingga posisi korban menjadi rebahan di sofa.
Dalam posisi itu, tersangka memaksa korban berhubungan badan. Bamun korban menolak dan berontak. Namun tersangka memaksa, hingga terjadilah tindakan pemerkosaan itu.
Setelah kejadian, korban menghubungi temannya melalui pesan singkat, dan dilaporkan ke kantor polisi setempat. Setelah teman korban bersama polisi mendatangi lokasi, AH pun langsung dibawa ke Polres Sleman.
"Penyidik masih menunggu hasil visum korban untuk memperkuat dugaan kasus perkosaan, sebagaimana yang dilaporkan pihak korban. Kita belum lakukan penahanan, karena dia (tersangka) kooperatif," tukasnya.
(san)