Antrean Panjang dan Macet
A
A
A
MEDAN - Sesaat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) naik, masyarakat langsung menyerbu hampir semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Medan tadi malam.
Antrean panjang kendaraan roda empat dan roda dua mengular hingga menimbulkan kemacetan parah di sekitar SPBU. Pantauan KORAN SINDO MEDAN, di SPBU Jalan Merak Jingga, kemacetan akibat antrean panjang kendaraan terjadi pukul 21.30 WIB, mulai dari persimpangan Jalan Prof HM Yamin SH.
Di SPBU Pertamina di Jalan Putri Hijau, pemandangan serupa terlihat walaupun polisi lalu lintas memberikan satu ruas jalan untuk kendaraan mengantre ke SPBU. Di SPBU Jalan H Adam Malik (Singapore Station), antrean terjadi mulai dari ujung Jalan Sekip, Bundaran Mayestik, hingga ke SPBU. Begitu juga di SPBU Jalan Gajah Mada, antrean terjadi pada dua arah jalan tersebut. SPBU lainnya, seperti di Jalan Krakatau Medan, Simpang Pemda juga terjadi antrean panjang.
Demikian pula SPBU di Jalan Brigjend Katamso (Singapore Station), Jalan Setia Budi (Simpang Pemda), Ringroad, dan Simpang Selayang, masyarakat mengantre untuk mendapatkan BBM dengan harga lama. Sementara kemacetan total terjadi saat warga mengantre di SPBU Jalan Kapten Muslim. Mulai dari simpang Jalan Gatot Subroro (Sei Sikambing) hingga ke Plaza Millenium dipenuhi kendaraan.
Di SPBU Jalan Karya Karang Berombak, antrean panjang sampai ke jalan raya sehingga membuat macet Jalan Karya. Sedangkan di SPBU Pulo Brayan (simpang Jalan Bilal) antrean panjang terjadi, baik dari dua arah Jalan KL Yos Sudarso maupun Jalan Bilal. Pengendara mobil yang mengantre di SPBU Merak Jingga, Zulkarnain, 51, rela mengantre agar mendapatkan bensin harga lama. Dia mengeluhkan keputusan pemerintah menaikkan harga BBM yang terkesan tergesa-gesa.
“Lumayan sedikit berhemat. Saya tahu dari SMS (pesan singkat) yang dikirimkan anak saya tadi (kemarin). Keputusan ini seperti tidak memikirkan dampak yang akan terjadi. Oke bagi kalangan menengah ke atas, tapi ini akan berdampak pada perekonomian masyarakat bawah yang menjadi lebih sulit,” katanya. Menurut dia, kartu-kartu kesehatan yang akan direalisasikan pemerintah tidak akan berdampak banyak pada kesulitan masyarakat terkait kenaikan harga BBM.
“Kenaikannya pun sangat tinggi, Rp2.000 per liter. Harusnya bertahap, entah itu Rp500 dulu,” harapnya. Pengendara sepeda motor, Yunan Nasution, 31, mengaku sangat kecewa dengan keputusan pemerintah ini. Saat gaji pegawai pemerintah dan swasta belum naik, pemerintah sudah menaikkan harga BBM.
“Apa pemerintah tidak memikirkan seperti apa dampaknya bagi masyarakat yang akan semakin kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” ungkap pegawai swasta warga Jalan Gaharu tersebut. Adapun Herlina, 27, warga Jalan Gunung Krakatau, menilai kenaikan harga BBM Rp2.000 per liter merupakan keputusan yang kejam. “Tentunya tidak hanya BBM yang naik, pastinya akan diikuti dengan kenaikan harga barang-barang kebutuhan lainnya,” sebutnya mengeluh.
Pendapat berbeda diungkapkan Helbert, 25, warga Kecamatan Medan Tembung. Menurut dia, kenaikan harga BBM sudah tepat karena selama ini subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran. “Seharusnya subsidi BBM itu untuk rakyat kecil, tetapi kenyataannya masyarakat menengah ikut merasakan yang bukan haknya,” bebernya.
Petugas SPBU Jalan Merak Jingga Anna, 19, mengaku, peningkatan volume pengendara yang mengisi BBM meningkat dibanding hari-hari biasa. SPBU tersebut tetap akan melayani pelanggan hingga jam operasionalnya berakhir hingga pukul 23.00 WIB itu. “Kalau tiba-tiba premium habis sebelum jam tutup, kami tidak tahu, belum ada instruksi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Medan Mont Gomery meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera merespons kenaikan harga BBM dengan melakukan penyesuaian tarif angkutan. “Jika tidak dan sengaja memperlambat, kami akan melakukan stop beroperasi. Tidak mungkin lagi kami beroperasi jika tidak menaikkan tarif angkutan dari Rp4.500 untuk umum dan Rp3.000 untuk anak sekolah,” ucapnya.
Saat ini memang mereka belum memutuskan berapa persen penyesuaian kenaikan tarif angkutan dengan kenaikan harga BBM karena masih menunggu instruksi dari DPP Organda. Apalagi pemerintah sama sekali belum mengumumkan angkutan umum akan diberikan subsidi BBM. “Harga spare part akan naik, begitu juga harga kebutuhan pokok lainnya,” imbuh Mont.
Hingga saat ini mereka belum dapat memutuskan berapa persen kenaikan penyesuaian tarif angkutan karena harus melakukan penghitungan secara logis terlebih dahulu. Menurut dia, saat ini di Medan angkutan kota menghabiskan minyak 30-50 liter sehari karena jalanan macet. Kalau dikalikan Rp2.000, ditambah lagi dengan kenaikan harga spare part dan biaya lainnya, mereka harus menghitung dulu yang logis berapa persen penyesuaian kenaikan tarif.
Di tempat terpisah, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut Laksama Adhyaksa mengatakan, sebenarnya kenaikan harga BBM non-industri tidak terlalu berpengaruh terhadap biaya produksi. Selama ini pengusaha juga sudah menggunakan BBM industri yang nonsubsidi. “Namun, kenapa harga barang naik? Itu karena faktor logistik ataupun transportasi,” ungkapnya.
Begitupun kenaikan dari sektor logistik ini tidak terlalu signifikan karena biaya logistik biasanya hanya 10% dari total biaya produksi. Kalau kenaikan BBM 30% dikalikan 10%, pengaruhnya untuk biaya logistik naik sekitar 3%. Ini juga sebenarnya sudah mereka perhitungkan sebelumnya yakni kenaikan biaya produksi hanya berkisar 3-5%.
Dia berharap pemerintah dapat mengalokasikan dana penghematan subsidi lebih berdaya guna dan bermanfaat bagi masyarakat. “Kalau masyarakat mengeluh dengan kenaikan harga BBM, kami pengusaha sudah mengalami kenaikan hingga empat kali karena kenaikan tarif dasar listrik sudah naik, gas industri naik, BBM industri naik, dan upah juga naik. Makanya, kami berharap bisa saling bahu membahu meningkatkan efisiensi apalagi kami juga harus bersiap diri untuk Masyarakat Ekonomi ASEAN yang sebentar lagi akan diberlakukan,” tutur Laksamana.
Pengusaha juga sudah memprediksi permintaan kenaikan upah buruh karena kenaikan harga BBM. Bank Indonesia (BI) sebelumnya memprediksi bahwa inflasi akan mencapai 4% minus 1, artinya 3% atau 4% plus 1 artinya 5%. Kalau diambil yang plus saja yakni kenaikan inflasi hingga 5% ditambah dengan pernyataan pemerintah bahwa kenaikan inflasi karena kenaikan BBM ini berkisar 2%, fix kenaikan inflasi sekitar 7%.
Kenaikan upah minimum Provinsi (UMP) Sumut sudah lebih dari 7% yakni 7,91% dari UMP tahun lalu. Itu artinya tidak ada masalah dari kalkulasinya. Tapi, kalau ada buruh yang merasa tidak cukup, tentu itu relatif bagi semua orang. Namun, kalkulasinya kenaikan UMP Sumut itu sudah lebih di atas dari kenaikan inflasi yang diperkirakan yakni 7%. Makanya, sebaiknya upah minimum kota (UMK) juga disesuaikan kalkulasinya dengan kenaikan inflasi.
Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Sumut AKBP Helfi Assegaf mengatakan, Polda Sumut memberlakukan Siaga I mulai pukul 19.00 WIB tadi malam. Anggota intelkam, Babinkamtibmas, dan patrolis Sabhara diperintahkan melakukan pemantauan di semua SPBU. “Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo bersama pejabat utama polda juga melakukan pengecekan di lapangan,” katanya tadi malam.
Adapun External Relation (Humas) PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Zainal Abidin mengatakan, sejak pemerintah melempar wacana kenaikan harga BBM, Pertamina sudah melakukan langkah antisipasi terhadap peningkatan konsumsi, terlebih pada kemarin malam sesaat setelah presiden mengumumkan kenaikan.
“Kami sudah bentuk tim satuan tugas (satgas) sejak ada rencana tersebut untuk memastikan distribusi penyaluran tidak mengalami kendala karena kebijakan ini. Jadi dari sisi teknis sudah disiapkan dengan baik,” katanya. Mengenai konsumsi, sejak akhir bulan lalu tidak terjadi kenaikan dengan rata-rata 4.600 kiloliter (KL) untuk BBM jenis premium dan solar 2.600 KL per hari. Begitu juga pada kemarin malam, SPBU tidak ada melakukan penambahan permintaan BBM.
“Pasokan sudah disiapkan maksimal dengan mempertimbangkan tingkat konsumsi sejak pemerintah berencana menaikkan harga. Kemarin kami sudah memastikan pasokan ke SPBU aman hari ini (kemarin) dan terbukti tidak ada permintaan tambahan,” ucapnya.
Untuk mengembalikan situasi kembali seperti sebelumnya, pihaknya sudah meminta SPBU untuk beroperasi hingga pukul 23.00 WIB, baik SPBU COCO maupun lainnya.
Lia anggia nasution/ Syukri amal/ Frans marbun/ Jelia amelda
Antrean panjang kendaraan roda empat dan roda dua mengular hingga menimbulkan kemacetan parah di sekitar SPBU. Pantauan KORAN SINDO MEDAN, di SPBU Jalan Merak Jingga, kemacetan akibat antrean panjang kendaraan terjadi pukul 21.30 WIB, mulai dari persimpangan Jalan Prof HM Yamin SH.
Di SPBU Pertamina di Jalan Putri Hijau, pemandangan serupa terlihat walaupun polisi lalu lintas memberikan satu ruas jalan untuk kendaraan mengantre ke SPBU. Di SPBU Jalan H Adam Malik (Singapore Station), antrean terjadi mulai dari ujung Jalan Sekip, Bundaran Mayestik, hingga ke SPBU. Begitu juga di SPBU Jalan Gajah Mada, antrean terjadi pada dua arah jalan tersebut. SPBU lainnya, seperti di Jalan Krakatau Medan, Simpang Pemda juga terjadi antrean panjang.
Demikian pula SPBU di Jalan Brigjend Katamso (Singapore Station), Jalan Setia Budi (Simpang Pemda), Ringroad, dan Simpang Selayang, masyarakat mengantre untuk mendapatkan BBM dengan harga lama. Sementara kemacetan total terjadi saat warga mengantre di SPBU Jalan Kapten Muslim. Mulai dari simpang Jalan Gatot Subroro (Sei Sikambing) hingga ke Plaza Millenium dipenuhi kendaraan.
Di SPBU Jalan Karya Karang Berombak, antrean panjang sampai ke jalan raya sehingga membuat macet Jalan Karya. Sedangkan di SPBU Pulo Brayan (simpang Jalan Bilal) antrean panjang terjadi, baik dari dua arah Jalan KL Yos Sudarso maupun Jalan Bilal. Pengendara mobil yang mengantre di SPBU Merak Jingga, Zulkarnain, 51, rela mengantre agar mendapatkan bensin harga lama. Dia mengeluhkan keputusan pemerintah menaikkan harga BBM yang terkesan tergesa-gesa.
“Lumayan sedikit berhemat. Saya tahu dari SMS (pesan singkat) yang dikirimkan anak saya tadi (kemarin). Keputusan ini seperti tidak memikirkan dampak yang akan terjadi. Oke bagi kalangan menengah ke atas, tapi ini akan berdampak pada perekonomian masyarakat bawah yang menjadi lebih sulit,” katanya. Menurut dia, kartu-kartu kesehatan yang akan direalisasikan pemerintah tidak akan berdampak banyak pada kesulitan masyarakat terkait kenaikan harga BBM.
“Kenaikannya pun sangat tinggi, Rp2.000 per liter. Harusnya bertahap, entah itu Rp500 dulu,” harapnya. Pengendara sepeda motor, Yunan Nasution, 31, mengaku sangat kecewa dengan keputusan pemerintah ini. Saat gaji pegawai pemerintah dan swasta belum naik, pemerintah sudah menaikkan harga BBM.
“Apa pemerintah tidak memikirkan seperti apa dampaknya bagi masyarakat yang akan semakin kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” ungkap pegawai swasta warga Jalan Gaharu tersebut. Adapun Herlina, 27, warga Jalan Gunung Krakatau, menilai kenaikan harga BBM Rp2.000 per liter merupakan keputusan yang kejam. “Tentunya tidak hanya BBM yang naik, pastinya akan diikuti dengan kenaikan harga barang-barang kebutuhan lainnya,” sebutnya mengeluh.
Pendapat berbeda diungkapkan Helbert, 25, warga Kecamatan Medan Tembung. Menurut dia, kenaikan harga BBM sudah tepat karena selama ini subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran. “Seharusnya subsidi BBM itu untuk rakyat kecil, tetapi kenyataannya masyarakat menengah ikut merasakan yang bukan haknya,” bebernya.
Petugas SPBU Jalan Merak Jingga Anna, 19, mengaku, peningkatan volume pengendara yang mengisi BBM meningkat dibanding hari-hari biasa. SPBU tersebut tetap akan melayani pelanggan hingga jam operasionalnya berakhir hingga pukul 23.00 WIB itu. “Kalau tiba-tiba premium habis sebelum jam tutup, kami tidak tahu, belum ada instruksi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Medan Mont Gomery meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera merespons kenaikan harga BBM dengan melakukan penyesuaian tarif angkutan. “Jika tidak dan sengaja memperlambat, kami akan melakukan stop beroperasi. Tidak mungkin lagi kami beroperasi jika tidak menaikkan tarif angkutan dari Rp4.500 untuk umum dan Rp3.000 untuk anak sekolah,” ucapnya.
Saat ini memang mereka belum memutuskan berapa persen penyesuaian kenaikan tarif angkutan dengan kenaikan harga BBM karena masih menunggu instruksi dari DPP Organda. Apalagi pemerintah sama sekali belum mengumumkan angkutan umum akan diberikan subsidi BBM. “Harga spare part akan naik, begitu juga harga kebutuhan pokok lainnya,” imbuh Mont.
Hingga saat ini mereka belum dapat memutuskan berapa persen kenaikan penyesuaian tarif angkutan karena harus melakukan penghitungan secara logis terlebih dahulu. Menurut dia, saat ini di Medan angkutan kota menghabiskan minyak 30-50 liter sehari karena jalanan macet. Kalau dikalikan Rp2.000, ditambah lagi dengan kenaikan harga spare part dan biaya lainnya, mereka harus menghitung dulu yang logis berapa persen penyesuaian kenaikan tarif.
Di tempat terpisah, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut Laksama Adhyaksa mengatakan, sebenarnya kenaikan harga BBM non-industri tidak terlalu berpengaruh terhadap biaya produksi. Selama ini pengusaha juga sudah menggunakan BBM industri yang nonsubsidi. “Namun, kenapa harga barang naik? Itu karena faktor logistik ataupun transportasi,” ungkapnya.
Begitupun kenaikan dari sektor logistik ini tidak terlalu signifikan karena biaya logistik biasanya hanya 10% dari total biaya produksi. Kalau kenaikan BBM 30% dikalikan 10%, pengaruhnya untuk biaya logistik naik sekitar 3%. Ini juga sebenarnya sudah mereka perhitungkan sebelumnya yakni kenaikan biaya produksi hanya berkisar 3-5%.
Dia berharap pemerintah dapat mengalokasikan dana penghematan subsidi lebih berdaya guna dan bermanfaat bagi masyarakat. “Kalau masyarakat mengeluh dengan kenaikan harga BBM, kami pengusaha sudah mengalami kenaikan hingga empat kali karena kenaikan tarif dasar listrik sudah naik, gas industri naik, BBM industri naik, dan upah juga naik. Makanya, kami berharap bisa saling bahu membahu meningkatkan efisiensi apalagi kami juga harus bersiap diri untuk Masyarakat Ekonomi ASEAN yang sebentar lagi akan diberlakukan,” tutur Laksamana.
Pengusaha juga sudah memprediksi permintaan kenaikan upah buruh karena kenaikan harga BBM. Bank Indonesia (BI) sebelumnya memprediksi bahwa inflasi akan mencapai 4% minus 1, artinya 3% atau 4% plus 1 artinya 5%. Kalau diambil yang plus saja yakni kenaikan inflasi hingga 5% ditambah dengan pernyataan pemerintah bahwa kenaikan inflasi karena kenaikan BBM ini berkisar 2%, fix kenaikan inflasi sekitar 7%.
Kenaikan upah minimum Provinsi (UMP) Sumut sudah lebih dari 7% yakni 7,91% dari UMP tahun lalu. Itu artinya tidak ada masalah dari kalkulasinya. Tapi, kalau ada buruh yang merasa tidak cukup, tentu itu relatif bagi semua orang. Namun, kalkulasinya kenaikan UMP Sumut itu sudah lebih di atas dari kenaikan inflasi yang diperkirakan yakni 7%. Makanya, sebaiknya upah minimum kota (UMK) juga disesuaikan kalkulasinya dengan kenaikan inflasi.
Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Sumut AKBP Helfi Assegaf mengatakan, Polda Sumut memberlakukan Siaga I mulai pukul 19.00 WIB tadi malam. Anggota intelkam, Babinkamtibmas, dan patrolis Sabhara diperintahkan melakukan pemantauan di semua SPBU. “Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo bersama pejabat utama polda juga melakukan pengecekan di lapangan,” katanya tadi malam.
Adapun External Relation (Humas) PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Zainal Abidin mengatakan, sejak pemerintah melempar wacana kenaikan harga BBM, Pertamina sudah melakukan langkah antisipasi terhadap peningkatan konsumsi, terlebih pada kemarin malam sesaat setelah presiden mengumumkan kenaikan.
“Kami sudah bentuk tim satuan tugas (satgas) sejak ada rencana tersebut untuk memastikan distribusi penyaluran tidak mengalami kendala karena kebijakan ini. Jadi dari sisi teknis sudah disiapkan dengan baik,” katanya. Mengenai konsumsi, sejak akhir bulan lalu tidak terjadi kenaikan dengan rata-rata 4.600 kiloliter (KL) untuk BBM jenis premium dan solar 2.600 KL per hari. Begitu juga pada kemarin malam, SPBU tidak ada melakukan penambahan permintaan BBM.
“Pasokan sudah disiapkan maksimal dengan mempertimbangkan tingkat konsumsi sejak pemerintah berencana menaikkan harga. Kemarin kami sudah memastikan pasokan ke SPBU aman hari ini (kemarin) dan terbukti tidak ada permintaan tambahan,” ucapnya.
Untuk mengembalikan situasi kembali seperti sebelumnya, pihaknya sudah meminta SPBU untuk beroperasi hingga pukul 23.00 WIB, baik SPBU COCO maupun lainnya.
Lia anggia nasution/ Syukri amal/ Frans marbun/ Jelia amelda
(ars)