Semarang Sabet 3 Penghargaan
A
A
A
SEMARANG - Kota Semarang mendapat penghargaan tingkat Provinsi Jawa Tengah di tiga kategori sekaligus dalam bidang pelayanan informasi publik.
Keberhasilan itu membuat kota ini menyandang predikat juara umum dan mengukuhkannya sebagai badan publik terbaik. Keterbukaan informasi publik diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemeringkatan badan publik terbaik se-Jawa Tengah dilakukan oleh Komisi Informasi Jateng.
Penganugerahannya dilaksanakan di Kusuma Sahid Prince Hotel, Solo. Penghargaan yang diterima Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, yakni dari kategori Kelembagaan, Kinerja Terbaik, dan Pelayanan Informasi Publik. Pihaknya juga sangat mendukung adanya keterbukaan informasi publik. “Melalui event ini, badan publik berlomba- lomba melakukan transparansi dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya kemarin.
Pemkot terus mendorong satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk terbuka dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Apalagi dengan adanya PPID di setiap SKPD, tentu akan mempermudah dan mempercepat pelayanan informasi,” kata Hendrar Prihadi. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menilai upaya melalui pemeringkatan pelayanan informasi publik dari badan publik ini sangat baik dalam rangka mewujudkan clean government.
Ketua Komisi Informasi Jateng Rahmulyo menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan mengoptimalkan pengawasan publik dan mengembangkan masyarakat informasi. “Melalui adanya evaluasi, memberikan penilaian atas badan publik, mewujudkan penyelenggaraan negara, eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta badan lain yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara,” paparnya.
M abduh
Keberhasilan itu membuat kota ini menyandang predikat juara umum dan mengukuhkannya sebagai badan publik terbaik. Keterbukaan informasi publik diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemeringkatan badan publik terbaik se-Jawa Tengah dilakukan oleh Komisi Informasi Jateng.
Penganugerahannya dilaksanakan di Kusuma Sahid Prince Hotel, Solo. Penghargaan yang diterima Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, yakni dari kategori Kelembagaan, Kinerja Terbaik, dan Pelayanan Informasi Publik. Pihaknya juga sangat mendukung adanya keterbukaan informasi publik. “Melalui event ini, badan publik berlomba- lomba melakukan transparansi dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya kemarin.
Pemkot terus mendorong satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk terbuka dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Apalagi dengan adanya PPID di setiap SKPD, tentu akan mempermudah dan mempercepat pelayanan informasi,” kata Hendrar Prihadi. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menilai upaya melalui pemeringkatan pelayanan informasi publik dari badan publik ini sangat baik dalam rangka mewujudkan clean government.
Ketua Komisi Informasi Jateng Rahmulyo menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan mengoptimalkan pengawasan publik dan mengembangkan masyarakat informasi. “Melalui adanya evaluasi, memberikan penilaian atas badan publik, mewujudkan penyelenggaraan negara, eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta badan lain yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara,” paparnya.
M abduh
(ars)