Gadis Muda Professor Muzakkir Suka Keluar Malam
A
A
A
MAKASSAR - Ayah kandung Nilam, gadis muda yang menjadi teman menghisap sabu Guru Besar Unhas Professor Muzakkir, mengaku tidak mengetahui anaknya memiliki hubungan dekat dengan sang professor.
Lebih jauh, pegawai di Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin, Jalan Perintis Kemerdekaan, ini mengaku anaknya yang bernama lengkap Nilam Ummi Qalbi itu kerap keluar malam. Alasan dia keluar lantaran waktu kuliahnya ada di malam hari.
"Memang dia sering keluar malam, karena ada kuliahnya. Dan biasanya, dai menginap di rumah temannya," kata pria yang sudah berumur 50 tahun, yang enggan disebutkan namanya itu, Senin (17/11/2014).
Dia menambahkan, dirinya sempat bertemu Nilam, pada Kamis 13 November 2014 sore. "Saya dan keluarga sangat kaget setelah mendapat kabar bahwa Nilam ditangkap polisi, di Hotel Grand Malibu, pada Jumat 14 November 2014 dini hari," terangnya.
Di tempat tinggalnya, di Kompleks Dosen Unhas, di Antang, ayahnya menilai Nilam bukan termask pemakai barang haram. Pasalnya, kalau dia keluar, paling hanya menginap di rumah temannya, karena takut kalau pulang malam ke rumah.
Saat ini, kata dia, Nilam masih semester tiga di salah satu perguruan swasta di Makassar. Olehnya itu, dirinya meminta agar kepolisian membebaskan anaknya yang tidak bersalah dan menjadi korban.
Terpisah, Pengacara Hukum Nilam, Acram Mappaona Azis mengatakan, pihaknya masih melakukan pembelaan. Nilam adalah korban dan tidak mengenal sama sekali Prof Muzakkir. Nilam itu hanya mengenal Ismail Dosen Unhas, dan temannya Ancu.
"Dia dibawa ke kamar Professor Muzakkir. Kalau soal nyabu, Nilam memang mengaku," kata Acram, usai menghadiri gelar rapat tertutup di Mapolrestabes Makassar.
Lebih jauh, pegawai di Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin, Jalan Perintis Kemerdekaan, ini mengaku anaknya yang bernama lengkap Nilam Ummi Qalbi itu kerap keluar malam. Alasan dia keluar lantaran waktu kuliahnya ada di malam hari.
"Memang dia sering keluar malam, karena ada kuliahnya. Dan biasanya, dai menginap di rumah temannya," kata pria yang sudah berumur 50 tahun, yang enggan disebutkan namanya itu, Senin (17/11/2014).
Dia menambahkan, dirinya sempat bertemu Nilam, pada Kamis 13 November 2014 sore. "Saya dan keluarga sangat kaget setelah mendapat kabar bahwa Nilam ditangkap polisi, di Hotel Grand Malibu, pada Jumat 14 November 2014 dini hari," terangnya.
Di tempat tinggalnya, di Kompleks Dosen Unhas, di Antang, ayahnya menilai Nilam bukan termask pemakai barang haram. Pasalnya, kalau dia keluar, paling hanya menginap di rumah temannya, karena takut kalau pulang malam ke rumah.
Saat ini, kata dia, Nilam masih semester tiga di salah satu perguruan swasta di Makassar. Olehnya itu, dirinya meminta agar kepolisian membebaskan anaknya yang tidak bersalah dan menjadi korban.
Terpisah, Pengacara Hukum Nilam, Acram Mappaona Azis mengatakan, pihaknya masih melakukan pembelaan. Nilam adalah korban dan tidak mengenal sama sekali Prof Muzakkir. Nilam itu hanya mengenal Ismail Dosen Unhas, dan temannya Ancu.
"Dia dibawa ke kamar Professor Muzakkir. Kalau soal nyabu, Nilam memang mengaku," kata Acram, usai menghadiri gelar rapat tertutup di Mapolrestabes Makassar.
(san)