Proyek Jalan Rp50 M Terancam

Senin, 17 November 2014 - 16:39 WIB
Proyek Jalan Rp50 M Terancam
Proyek Jalan Rp50 M Terancam
A A A
PAGARALAM - Waktu pengerjaan tinggal beberapa bulan lagi, mengakibatkan dua proyek jalan dari dana bantuan Gubernur Sumsel melalui APBD Provinsi Sumsel terancam tak selesai tepat waktu.

Dari pantauan KORAN SINDO PALEMBANG, saat ini pem bangunan jalan terus berlangsung seperti jalan Dusun Tebat Gunung, Kelurahan Bandar, Kecamatan Dempo Selatan menuju Bandara Atung Bungsu sepanjang 8,5 km. Lalu, jalan lingkar barat kota menghubungkan Dusun Perandonan dan Simpang Mana sepanjang 4,6 km dengan total dana Rp50 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sunarto melalui Plt Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) Yudianto mengatakan, penyelesaian pembanguan dua jalan yang dananya melalui proyek bantuan Gubernur Sumsel tahun 2014 senilai Rp50 miliar masih terus berjalan, kendati waktu pengerjaan ting gal dua bulan lagi, namun masih ada beberapa persoalan di la pangan.

“Dua jalan yang proses pengerjaanya dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu yaitu jalan penghubung Dusun Tebat Gunung, Kelurahan Bandar, Kecamatan Dempo Selatan menuju Bandara Atung Bungsu sepanjang 8,5 km dengan dana Rp25 miliar dan jalan lingkar barat kota menghubungkan Dusun Perandonan dan Simpang Manaa sepanjang 4,6 dengan dana Rp25 miliar,” ungkapnya, kemarin.

Untuk pembangunan jalan ini, kata Yudi, waktu sudah cukup mempet sementara pengerjaan masih lumayan banyak sehingga akan cukup berpengaruh dengan penyelesaian pembangunan kedua ruas jalan tersebut. “Kendala teknis di lapangan yang menjadi penghambat utama penyelesaian membangun jalan terkait pembebasan lahan. Untuk jalanpenghubungBandaraAtung Bungsu saja, masih ada dua titik yang belum bisa dibebaskan karena, pimilik lahan meminta harga di atas ke tentuan atau perhitungan yang diatur dalam ketentuan pe merintah,” ujarnya.

Jika jumlah yang diminta pe milik lahan di atas ratusan juta hal itu tidaklah mungkin. Tokoh Pemuda Pagaralam Nopri mengatakan, pihaknya meminta pihak terkait dalam hal ini kejaksaan dan Polres Pagaralam memantau pembangunan proyek jalan tersebut. Sebab, berdasarkan pengamatan pihaknya di la pangan pengerjaannya asal-asalan.

Yayan darwansah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4333 seconds (0.1#10.140)