Jadi Aib Keluarga, Alasan Gadis Tuna Wicara Dibuang
A
A
A
GARUT - Tian (19), perempuan cantik yang dibuang oleh keluarganya merupakan korban tindak pemerkosaan. Pihak keluarganya membuang perempuan muda saat perutnya makin membuncit.
Kini, Tian ditampung di rumah Deden (44), salah satu warga Kampung Ciseureuh, RT 03/15, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat. Deden mengatakan, Tian merupakan korban pemerkosaan.
“Katanya dia diperkosa. Tidak tanggung-tanggung, Tian mengaku diperkosa oleh dua orang sekaligus. Tapi kami tidak tahu persis bagaimana detail peristiwanya seperti apa. Info ini kami peroleh dari Tian sendiri, dengan cara berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat,” kata Deden, di rumahnya, Senin (17/11/2014).
Kini, kondisi kandungannya diperkirakan antara berusia 6-7 bulan. Tian setidaknya telah 10 hari berada di rumah Deden, yaitu sejak ditinggal ibunya, saat mereka datang ke rumah pada pagi hari.
“Kesulitan kami untuk menggali informasi darinya itu adalah karena Tian ternyata selain tidak bisa bicara, juga tidak bisa membaca atau menulis. Dia hanya bisa berkomunikasi dengan isyarat tangan dan gerak tubuh,” terangnya.
Deden dan keluarganya mengaku siap menampung berikut menanggung segala kebutuhan Tian, hingga proses persalinannya. Namun mereka bingung, karena dia dan keluarganya tidak memiliki surat kuasa terhadap Tian.
“Bisa saja nanti ketika proses melahirkan akan dibutuhkan beberapa persyaratan untuk administrasi mengenai siapa ayahnya, di mana dia tinggal, dan bagaimana nanti status hukum anak yang dilahirkannya karena harus tercantum dalam akta kelahiran. Namun kalau tidak ada, mau bagaimana lagi. Kami akan tetap menolongnya demi alasan kemanusiaan,” tuturnya.
Sementara itu, Ating (48), Ketua RT 03 Kampung Ciseureuh, mengaku sudah banyak berkomunikasi dengan Tian yang menderita tuna wicara sejak lahir tersebut.
“Kami menduga perempuan malang ini sengaja dibuang oleh ibunya sendiri akibat malu. Kondisinya yang hamil membuat malu keluarga. Istilahnya aib keluarga. Makanya mungkin Tian dibuang,” ucapnya.
Kini, Tian ditampung di rumah Deden (44), salah satu warga Kampung Ciseureuh, RT 03/15, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat. Deden mengatakan, Tian merupakan korban pemerkosaan.
“Katanya dia diperkosa. Tidak tanggung-tanggung, Tian mengaku diperkosa oleh dua orang sekaligus. Tapi kami tidak tahu persis bagaimana detail peristiwanya seperti apa. Info ini kami peroleh dari Tian sendiri, dengan cara berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat,” kata Deden, di rumahnya, Senin (17/11/2014).
Kini, kondisi kandungannya diperkirakan antara berusia 6-7 bulan. Tian setidaknya telah 10 hari berada di rumah Deden, yaitu sejak ditinggal ibunya, saat mereka datang ke rumah pada pagi hari.
“Kesulitan kami untuk menggali informasi darinya itu adalah karena Tian ternyata selain tidak bisa bicara, juga tidak bisa membaca atau menulis. Dia hanya bisa berkomunikasi dengan isyarat tangan dan gerak tubuh,” terangnya.
Deden dan keluarganya mengaku siap menampung berikut menanggung segala kebutuhan Tian, hingga proses persalinannya. Namun mereka bingung, karena dia dan keluarganya tidak memiliki surat kuasa terhadap Tian.
“Bisa saja nanti ketika proses melahirkan akan dibutuhkan beberapa persyaratan untuk administrasi mengenai siapa ayahnya, di mana dia tinggal, dan bagaimana nanti status hukum anak yang dilahirkannya karena harus tercantum dalam akta kelahiran. Namun kalau tidak ada, mau bagaimana lagi. Kami akan tetap menolongnya demi alasan kemanusiaan,” tuturnya.
Sementara itu, Ating (48), Ketua RT 03 Kampung Ciseureuh, mengaku sudah banyak berkomunikasi dengan Tian yang menderita tuna wicara sejak lahir tersebut.
“Kami menduga perempuan malang ini sengaja dibuang oleh ibunya sendiri akibat malu. Kondisinya yang hamil membuat malu keluarga. Istilahnya aib keluarga. Makanya mungkin Tian dibuang,” ucapnya.
(san)