Gadis Tuna Wicara Dibuang Ibunya karena Hamil
A
A
A
GARUT - Apa yang dialami Tian (19) sangat memilukan. Perempuan muda tuna wicara tersebut kini hidup menumpang di rumah orang lain, salah seorang warga di Kampung Ciseureuh, RT 03/15, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat.
Pada Jumat 7 November 2014 lalu, perempuan cantik ini sengaja dititipkan oleh ibu kandungnya sendiri kepada orang lain yang tidak mereka kenal. Bagaimana ceritanya?
Kisah itu bermula saat pemilik rumah, Deden (44), kedatangan dua orang tamu yang tidak dikenalnya di pagi buta.
“Saya sekeluarga kaget bukan main. Sejak pagi-pagi sekali pada 10 hari yang lalu, rumah kami didatangi dua orang tamu yang sama sekali tidak dikenal. Apalagi saya merasa sangat iba, karena salah satunya, yaitu Tian, kondisinya tidak bisa bicara. Apalagi sudah dalam keadaan hamil 6-7 bulan,” kata Deden, saat ditemui wartawan, Senin (17/11/2014).
Kondisi ini pula lah yang menyebabkan Deden lupa untuk menanyakan informasi detail mengenai asal usul mereka. Terlebih, ibu Tian yang ketika itu datang secara bersama, pergi meninggalkan rumah secara tergesa-gesa.
“Saya tanyakan kepada ibunya Tian ini mengenai asal usul mereka. Ibunya hanya menjawab mereka asal Kampung Pasir Jengkol. Desa apa, kecamatan mana, dia tidak menjawab karena buru-buru ingin pulang. Selang beberapa waktu, saya mulai tersadar. Saya heran, kenapa mereka datang ke sini (rumah), padahal kami tidak saling mengenal,” ungkapnya.
Tetangga Deden di kampungnya pun berdatangan karena penasaran. Mereka mencoba berkomunikasi dengan Tia semampunya, meski dengan bahasa isyarat.
“Hanya sedikit informasi yang bisa digali, bahwa usia kandungannya diperkirakan antara enam hingga tujuh bulan. Tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab. Karena selain tidak bisa bicara, Tian juga tidak bisa membaca atau menulis. Dengan bahasa isyarat yang terbatas, saya bisa menyimpulkan jika Tian tidak pernah bersekolah,” tuturnya.
Merasa prihatin, Deden dan keluarganya akhirnya mau menampung Tian, dan menanggung segala kebutuhan, hingga proses persalinannya. Namun mereka bingung, karena dia dan keluarganya tidak memiliki surat kuasa di mata hukum.
“Bisa saja nanti ketika proses melahirkan akan dibutuhkan beberapa persyaratan untuk administrasi mengenai siapa ayahnya, di mana dia tinggal, dan bagaimana nanti status hukum anak yang dilahirkannya, karena harus tercantum dalam akta kelahiran. Namun kalau tidak ada, mau bagaimana lagi. Kami menolongnya demi kemanusiaan,” tukasnya.
Pada Jumat 7 November 2014 lalu, perempuan cantik ini sengaja dititipkan oleh ibu kandungnya sendiri kepada orang lain yang tidak mereka kenal. Bagaimana ceritanya?
Kisah itu bermula saat pemilik rumah, Deden (44), kedatangan dua orang tamu yang tidak dikenalnya di pagi buta.
“Saya sekeluarga kaget bukan main. Sejak pagi-pagi sekali pada 10 hari yang lalu, rumah kami didatangi dua orang tamu yang sama sekali tidak dikenal. Apalagi saya merasa sangat iba, karena salah satunya, yaitu Tian, kondisinya tidak bisa bicara. Apalagi sudah dalam keadaan hamil 6-7 bulan,” kata Deden, saat ditemui wartawan, Senin (17/11/2014).
Kondisi ini pula lah yang menyebabkan Deden lupa untuk menanyakan informasi detail mengenai asal usul mereka. Terlebih, ibu Tian yang ketika itu datang secara bersama, pergi meninggalkan rumah secara tergesa-gesa.
“Saya tanyakan kepada ibunya Tian ini mengenai asal usul mereka. Ibunya hanya menjawab mereka asal Kampung Pasir Jengkol. Desa apa, kecamatan mana, dia tidak menjawab karena buru-buru ingin pulang. Selang beberapa waktu, saya mulai tersadar. Saya heran, kenapa mereka datang ke sini (rumah), padahal kami tidak saling mengenal,” ungkapnya.
Tetangga Deden di kampungnya pun berdatangan karena penasaran. Mereka mencoba berkomunikasi dengan Tia semampunya, meski dengan bahasa isyarat.
“Hanya sedikit informasi yang bisa digali, bahwa usia kandungannya diperkirakan antara enam hingga tujuh bulan. Tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab. Karena selain tidak bisa bicara, Tian juga tidak bisa membaca atau menulis. Dengan bahasa isyarat yang terbatas, saya bisa menyimpulkan jika Tian tidak pernah bersekolah,” tuturnya.
Merasa prihatin, Deden dan keluarganya akhirnya mau menampung Tian, dan menanggung segala kebutuhan, hingga proses persalinannya. Namun mereka bingung, karena dia dan keluarganya tidak memiliki surat kuasa di mata hukum.
“Bisa saja nanti ketika proses melahirkan akan dibutuhkan beberapa persyaratan untuk administrasi mengenai siapa ayahnya, di mana dia tinggal, dan bagaimana nanti status hukum anak yang dilahirkannya, karena harus tercantum dalam akta kelahiran. Namun kalau tidak ada, mau bagaimana lagi. Kami menolongnya demi kemanusiaan,” tukasnya.
(san)