Guru Besar Unhas Positif Mengonsumsi Sabu-sabu

Minggu, 16 November 2014 - 19:28 WIB
Guru Besar Unhas Positif...
Guru Besar Unhas Positif Mengonsumsi Sabu-sabu
A A A
MAKASSAR - Polisi menyatakan Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Profesor Musakkir positif mengonsumsi sabu-sabu. Hal ini berdasarkan hasil tes darah dan urine terhadap Profesor Musakkir.

Menurut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Fery Abraham, Profesor Musakkir berikut lima rekannya yang ditangkap, Ismail, Nilam, Andi Syamsuddin, alias Ancu, Ainum Nakiyah, dan Harianto alias Ito terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Makassar yang dikeluarkan 2x24 jam menyatakan mereka positif mengonsumsi sabu-sabu.

Fery Abraham menjelaskan, Musakkir bersama dengan lima rekannya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Narkoba telah dikeluarkan hasil Labfornya.

Sehingga mereka akan diperiksa lebih lanjut. Keenam tersangka itu masih dilakukan penahanan.

"Mereka ditahan, sudah lebih dari dua alat bukti, sabu-sabu 1 gram dan 3 sachet paketan kecil, Alat isap (bong)," kata Fery yang dihubungi via ponselnya, Minggu malam (16/11/2014).

Sementara itu, krimonolog di Makassar, Marwan Mas, mengatakan jika Profesor Musakkir hasilnya positif menggunakan narkoba, polisi harus memproses hukum hingga ke pengadilan.

"Karena kasus ini sudah menjadi perhatian masyarakat secara nasional. Apalagi beliau adalah guru besar hukum. Maka tentu publik mengecam, bahkan dianggap mempermalukan dunia akademik. Tetapi kita harus tetap menghargai asas praduga tak bersalah. Biar pengadilan yang membuktikan," kata guru Besar Bosowa 45 ini.
(sms)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
10 menit yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
24 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
34 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
39 menit yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
52 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Momen Besar yang Guncang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved