Kasus Guru Besar Unhas, LBH Minta Polisi Profesional
A
A
A
MAKASSAR - Polisi harus tetap profesional mengusut kasus Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Profesor Musakkir yang ditangkap karena diduga nyabu. Desakan itu disampaikan Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Dzulkifli.
Menurutnya, persoalan hukum tetap harus dikedepankan polisi. Jika polisi tidak profesional, bisa jadi peristiwa ini akan terulang.
"Hal ini tidak diinginkan publik. Polisi harus fair. Jangan karena profesor, semua fakta fakta di lapangan akan berubah," tegasnya, Sabtu (15/11/2014).
Sementara itu, Ketua Forum Lintas NGO Se-Sulawesi, Djusman AR mengungkapkan jauh sebelumnya selalu pesimistis jika ada penangkapan kasus narkoba di tubuh Kepolisian Daerah Sulselbar. Berdasarkan data tahun sebelumnya, hampir semua kasus narkoba berujung dinyatakan negatif dan ada perubahan barang bukti sabu yang disita.
Padahal, dalam kasus ini, saat melakukan penangkapan di lapangan, sudah sangat jelas ada sabu, bong, dan wanita.
"Jajaran Polda Sulselbar harus transparan dalam membuka hasil labfor milik Profesor bersama teman-temannya. Jangan seenaknya nanti mengatakan negatif karena ketiadaan lembaga yang ikut mengontrol uji labfornya," ujar Djusman saat dihubungi tadi malam.
Seperti diketahui, Guru Besar Unhas Profesor Musakkir yang juga Wakil Rektor III Unhas beserta seorang dosen Unhas dan mahasiswi ditangkap karena diduga sedang nyabu di sebuah hotel di Makassar, Jumat dini hari.
Menurutnya, persoalan hukum tetap harus dikedepankan polisi. Jika polisi tidak profesional, bisa jadi peristiwa ini akan terulang.
"Hal ini tidak diinginkan publik. Polisi harus fair. Jangan karena profesor, semua fakta fakta di lapangan akan berubah," tegasnya, Sabtu (15/11/2014).
Sementara itu, Ketua Forum Lintas NGO Se-Sulawesi, Djusman AR mengungkapkan jauh sebelumnya selalu pesimistis jika ada penangkapan kasus narkoba di tubuh Kepolisian Daerah Sulselbar. Berdasarkan data tahun sebelumnya, hampir semua kasus narkoba berujung dinyatakan negatif dan ada perubahan barang bukti sabu yang disita.
Padahal, dalam kasus ini, saat melakukan penangkapan di lapangan, sudah sangat jelas ada sabu, bong, dan wanita.
"Jajaran Polda Sulselbar harus transparan dalam membuka hasil labfor milik Profesor bersama teman-temannya. Jangan seenaknya nanti mengatakan negatif karena ketiadaan lembaga yang ikut mengontrol uji labfornya," ujar Djusman saat dihubungi tadi malam.
Seperti diketahui, Guru Besar Unhas Profesor Musakkir yang juga Wakil Rektor III Unhas beserta seorang dosen Unhas dan mahasiswi ditangkap karena diduga sedang nyabu di sebuah hotel di Makassar, Jumat dini hari.
(zik)