Pesta Sabu dengan Mahasiswi, Guru Besar Unhas Ditangkap

Jum'at, 14 November 2014 - 19:23 WIB
Pesta Sabu dengan Mahasiswi,...
Pesta Sabu dengan Mahasiswi, Guru Besar Unhas Ditangkap
A A A
MAKASSAR - Guru Besar Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin (Unhas) Profesor Musakkir tertangkap basah sedang pesta sabu-sabu bersama mahasiswi, seorang dosen dan dua warga lainnya.

Profesor Musakkir yang juga Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan ini ditangkap dalam kamar 312 Hotel Malibu, Jalan Landak, sekitar Grand Clarion Makassar Jumat dinihari, (14/11/2014).

Di dalam kamar 312 tersebut, Musakkir diciduk bersama Ismail seorang dosen Unhas dan seorang mahasiswinya bernama Nilam, warga Jalan Mawar, Kabupaten Gowa,

Wanita bernama Nilam ini merupakan mahasiswi Fakultas Hukum Unhas. Dalam penggerebekan ini Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, berhasil menyita dua paket sabu, lengkap dengan alat isapnya dan dua butir pil inexs.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Syamsu Arib, mengatakan penangkapan oknum Guru besar Unhas ini atas laporan masyarakat tentang adanya pesta sabu di lokasi hotel itu.

Sehingga anggotanya langsung melakukan penggerebekan dan menangkap basah ketiganya.

Dari hasil interogasi ketiga pelaku kemudian dilakukan pengembangan dan membeberkan jika ada pelaku lainnya yang bersama di kamar 308.

Sehingga aparat menggendor dua kamar tersebut dan menemukan dua orang yang bukan pasangan suami istri, yakni Andi Syamsuddin, alias Ancu (44) warga BTN Ara Keke Kabupaten Bantaeng dan Ainum Nakiyah (18), warga Jalan Pelita, Makassar.

Di kamar kedua ini, polisi menyita sabu seberat 1 gram, 2 butir pil ekstasi serta alat pengisap sabu (bong).

Hasil interogasi pelaku bernama Ancu ini mengaku barang haram tersebut diperoleh dari teman mereka yang berada di kamar 205.

Hanya berselang beberapa saat penangkapan keduanya, polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Harianto alias Ito (32), seorang staf Zona Cafe.

"Waktu bersamaan kita menggeledah tiga kamar di Hotel Grand Malibu. Guna kepentingan penyelidikan, Kasus ini masih dikembangkan dan barang bukti diserahkan ke labfor," ujar Syamsu Arib kepada sejumlah wartawan, Jumat, (14/11/2014).
(sms)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
4 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
20 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
49 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
56 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved