Polisi Diminta Usut Dugaan Korupsi Bawaslu Jatim

Kamis, 13 November 2014 - 11:03 WIB
Polisi Diminta Usut...
Polisi Diminta Usut Dugaan Korupsi Bawaslu Jatim
A A A
SURABAYA - Pengamat Politik Bangun Indonesia Agus Mahfudz Fauzi meminta polisi segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim).

"Jika memang sudah pada tahap yg dibutuhkan untuk mencari alat bukti ataupun lainnya, polisi sangat berhak untuk menggeledah Kantor Bawaslu Jatim," kata mantan Komisioner KPU Jatim itu, kepada wartawan, Kamis (13/11/2014).

Pihak kepolisian, sambungnya, berhak melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Jatim dilakukan jika sudah pada tahap mencari alat bukti. Terhadap dugaan kasus korupsi dana hibah ini, belum tentu pimpinan Bawaslu Jatim terlibat.

Menurutnya, anggaran dana Hibah itu bersumber dari APBD Jatim tahun 2013, tentunya ada pihak-pihak yang menjadi rentetan seperti sekretaris dan seluruh staf di Bawaslu Provinsi Jatim, begitu juga Panwaslu Kab/Kota, panwascam, dan seterusnya.

"Bawaslu sebagai lembaga pengawasan pemilu tidak bagus terjadi korupsi di dalamnya. Bawaslu sering memproduksi kesalahan bagi para peserta pemilu. Dalam hal ini adalah Pilkada Jatim tahun 2013," ungkapnya.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, ada tiga kemungkinan praduga korupsi ini muncul. Pertama, terjadi korupsi yang besar dan mudah dilihat oleh publik. Kedua, konflik internal bawaslu, dan peserta pemilu yang marah terhadap bawaslu.

"Kasus ini harus tuntas. Termasuk keterbukaan informasi publik terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Jatim telah memeriksa 30 saksi terkait dugaan korupsi dana hibah di Bawaslu Jatim senilai Rp1,6 miliar. Ke-30 saksi tersebut terdiri dari Komisioner Bawaslu Jatim, Panwaslu Kabupaten/Kota, serta staf.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1683 seconds (0.1#10.140)