Golkar: Tidak Semudah Itu Bubarkan Ormas
Rabu, 12 November 2014 - 19:27 WIB

Golkar: Tidak Semudah Itu Bubarkan Ormas
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Rambe Kamaru Zaman mengingatkan agar Mendagri hati-hati menangani surat rekomendasi pembubaran FPI yang dilayangkan Ahok.
"Mendagri tidak semudah itu membubarkan Ormas. Karena sekarang tidak boleh lagi masyarakat kita diancam dan ditekan. Maka dari itu saya ingatkan kawan saya (Mendagri Tjahjo Kumolo) setelah jadi menteri jangan langsung membubarkan," ujar Rambe setelah menghadiri diskusi di DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Menurut Rambe, Mendagri harus terlebih dahulu memahami secara mendalam Undang-undang (UU) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) terutama mengenai pembubarannya.
"Liat dulu UU Ormas, gimana prosedur pemubaran Ormas tersebut. FPI kan Ormas, harus diliat dulu UU tentang keormasan itu gimana caranya di bubarkannya," tandasnya.
Sebelumnya Ahok mengirim surat ke Kemendagri dan Kemenkum HAM agar mereka membuabarkan FPI. (Baca juga: Soal Pembubaran FPI, Mendagri Belum Bahas Surat Ahok)
"Mendagri tidak semudah itu membubarkan Ormas. Karena sekarang tidak boleh lagi masyarakat kita diancam dan ditekan. Maka dari itu saya ingatkan kawan saya (Mendagri Tjahjo Kumolo) setelah jadi menteri jangan langsung membubarkan," ujar Rambe setelah menghadiri diskusi di DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Menurut Rambe, Mendagri harus terlebih dahulu memahami secara mendalam Undang-undang (UU) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) terutama mengenai pembubarannya.
"Liat dulu UU Ormas, gimana prosedur pemubaran Ormas tersebut. FPI kan Ormas, harus diliat dulu UU tentang keormasan itu gimana caranya di bubarkannya," tandasnya.
Sebelumnya Ahok mengirim surat ke Kemendagri dan Kemenkum HAM agar mereka membuabarkan FPI. (Baca juga: Soal Pembubaran FPI, Mendagri Belum Bahas Surat Ahok)
(ysw)