Proyek Pemko Langgar Perda IMB

Rabu, 12 November 2014 - 12:42 WIB
Proyek Pemko Langgar Perda IMB
Proyek Pemko Langgar Perda IMB
A A A
MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) mengalokasikan anggaran Rp9 miliar untuk pembangunan lokasi parkir City Check In dan revitalisasi kios pedagang buku di sisi timur Lapangan Merdeka.

Namun, proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan itu ternyata tidak mematuhi Peraturan Daerah (Perda) No 5/- 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Berdasarkan pantauan KORAN SINDO MEDAN, bangunan yang hampir rampung itu tidak memiliki plang IMB di lokasi proyek. Kadis Perkim Gunawan Surya Lubis ketika dikonfirmasi mengenai hal ini mengakuinya.

“Memang sampai saat ini bangunan revitalisasi kios pedagang buku dan lokasi parkir belum memiliki IMB,“ ujar Gunawan seusai menerima pengunjuk rasa dari Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM) di ruang rapat II Balai Kota Medan, kemarin. Akan tetapi, Gunawan berkilah hal itu tidak melanggar aturan. Sebab banyak bangunan terdahulu juga berdiri tanpa IMB. Karena itu, ia mengklaim proyek revitalisasi kios pedagang buku itu tidak memerlukan IMB.

Terlebih, perubahanperuntukan sisi timur Lapangan Merdeka juga belum diajukanPemkoMedan ke DPRD untuk diproses. Hingga kini peruntukan Lapangan Merdekamasihsebagailapangan, bukan kios pedagang buku. Karena itu, Dinas Perkim menilai pembangunan kios itu tidak perlu ada IMB. Apalagi pembangunan saat ini sudah hampir rampung, tinggal memplester dan memasang atap.

“Tidak perlulah revitalisasi kios pedagang buku miliki IMB karena perubahan peruntukannya juga belum diajukan,“ kata Gunawan. Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Godfried Efendi Lubis, menyayangkan pembangunan kios pedagang buku yang tidak mengantongi IMB.

Seharusnya setiap pembangunan yang dilakukan Pemko Medan mengacu pada ketentuan dan aturan yang dibuat, yakni Perda No 5/2012 tentang IMB. “Walaupun pembangunan menggunakan APBD, seharusnya aturan tentang IMB tetap dipenuhi, jangan asal membangun. Sudah jelas itu melanggar aturan karena pembangunan tanpa mengantongi IMB,“ kata Godfried.

Menurut dia, Pemko Medan mesti memberikan contoh baik kepada masyarakat dengan mengikuti segala peraturan sebelum mendirikan bangunan. Kalau caranya begini, ia menilai wajar apabila banyak bangunan liar di Kota Medan yang dibangun masyarakat. “Pemko Medan sendiri melanggar aturan,” katanya.

Pertemuan Nyaris Ricuh

Di sisi lain, Gunawan mengklaim sudah memenuhi aspirasi pedagang buku, mulai dari luas kios yang diminta, fasilitas umum, taman bacaan, hingga ketahanan dari konstruksi bangunan.

“Bapak sepertinya tidak meninjau langsung ke lapangan. Jangan hanya dilihat dari kasatmata saja, tapi harusnya ada fakta. Kalau diukur dengan meteran kios yang dibangun itu 2 x 2 meter dan tinggi 2,5 meter. Mungkin yang bapak ukur 1,5 meter x 1,5 meter itu ukuran toilet,” ujar Gunawan didampingi Asisten Pemerintahan Musadad dan Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan Riza saat menerima perwakilan P2BLM. Pernyataan Gunawan ini sempat membuat suasana ricuh.

Dalam pertemuan itu, Koordinator Kontras Sumut yang juga pendamping hukum P2BLM, Herdensi Adenin menyatakan, luas kios yang dibangun tidak sesuai perjanjian karena dibangun hanya berukuran 1,5 x 1,5 meter. Herdensi merasa pernyataan Gunawan itu sudah melecehkan dirinya. Karena sebelumnya, pedagang sudah mengukur kios yang belum selesai dibangun itu.

Dari peninjauan dan pengukuran yang dilakukan pedagang, kios itu hanya berukuran 1,5 meter x 1,5 meter. Namun, Gunawan kembali menjelaskan, ukuran 1,5 meter x 1,5 meter itu memang ada tapi itu merupakan ukuran untuk toilet.

“Saya tidak bilang yang bapak sampaikan itu mengadaada, jadi kesannya melecehkan. Saya tidak melecehkan bapak, saya hanya katakan mungkin yang bapak ukur itu adalah ukuran toiletnya, karena memang ada dua toilet yang kami bangun dengan ukuran itu,” kata Gunawan mencoba mendinginkan suasana yang mulai panas. Gunawan tidak bersedia diajak pedagang bersama-sama mengukur luas kios yang saat ini tengah dibangun.

Gunawan hanya mengatakan, pedagang buku dapat mengecek dan ricek dengan melihat Direksi Kit yang terpampang di kawasan pembangunan atau bisa bertanya langsung kepada kepala proyek bernama Supriadi. Tapi yang pasti, kata dia, semua sudah dibangun sesuai kesepakatan. Untuk musala sudah dibuat di tengah lokasi, dan toilet dibangun dua unit. Begitu juga dengan tangga, dibuat dua, yakni dari utara dan selatan.

“Kalau sekarang mau dibuat enam tangga tentu itu tidak bisa karena kami juga melihat estetika dari pembangunan,” kata Gunawan. Disinggung soal lambatnya pengerjaan, Gunawan mengatakan, hal itu bukan kesalahan dari rekanan atau perencanaan, namun akibat musim hujan.Dia optimistis pengerjaan selesai Desember 2014.

“Saat ini pengerjaan tinggal memplester dan memasang atap, kalau pintu itu tinggal pasang saja karena sudah ditempatkan,” katanya.

Lia anggia nasution
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9198 seconds (0.1#10.140)