Bocah SD Dianiaya hingga Tak Sadarkan Diri

Rabu, 12 November 2014 - 05:04 WIB
Bocah SD Dianiaya hingga Tak Sadarkan Diri
Bocah SD Dianiaya hingga Tak Sadarkan Diri
A A A
SUNGGUMINASA - Mr (7) seorang bocah SD kelas 1 di Gowa, Sulawesi Selatan, dianiaya hingga mengalami luka memar di wajahnya dan nyaris tak sadarkan diri hanya karena dituduh mencuri mangga dan merusak tanaman.

Bocah ini dianiaya oleh Nj yang juga pemilik lahan dengan memukulimya hingga terjatuh ke tanah dan nyaris tak sadarkan diri.

Bersama Ra ibunya, Mr langsung mendatangi petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa, Selasa malam (11/11/2014) guna melaporkan perbuatan Nj ke polisi.

Di hadapan polisi, Mr mengaku, ditampar hingga dua kali oleh pelaku Nj hanya karena dituduh mencuri buah mangga.

Petugas kepolisian yang menerima laporan korban langsung mengamankan pelaku ke kantor polisi guna untuk dimintai keterangan.

Didepan petugas Nj berdalih, hanya menampar korban sebanyak satu kali karena dianggap telah mencuri buah mangga di dalam kebun miliknya.

Kanit SPKT Polres Gowa Ipda Hasan Fadhly mengatakan, kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur ini terjadi akibat korban dituduh mencuri buah mangga.

Namun apapun alasannya, kata dia, pelaku yang berinisial Nj kini harus menjalani proses hukum di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa.

“Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal tentang penganiayaan terhadap anak dibawah umur dengan ancaman kurungan diatas 10 tahun penjara, “ kata Hasan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5357 seconds (0.1#10.140)