Direstui Keraton, Pemkab Segera Tata Penggunaan SG

Selasa, 11 November 2014 - 13:27 WIB
Direstui Keraton, Pemkab...
Direstui Keraton, Pemkab Segera Tata Penggunaan SG
A A A
GUNUNGKIDUL - Paniti kismo Keraton Yogyakarta dan Pemkab Gunungkidul menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) tentang pendataan Sultan Ground (SG).

Dalam penandatanganan MoU tersebut langsung dilakukan KGPH Hadiwinoto selaku penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Wahono Sarto Kriyo Keraton Yogyakarta dan Immawan Wahyudi, Wakil bupati Gunungkidul mewakili pemkab. Dalam keterangannya, Gusti Hadi, panggilan akrab kerabat Keraton ini mengaku upaya melakukan penataan SG adalah untuk melakukan penertiban.

Dengan demikian tanah tersebut boleh digunakan warga dengan ketentuan sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang dibuat Pemkab Gunungkidul. “Jadi ini bukan untuk meminta, namun mendata kebenarannya dan data jelas siapa yang menggunakan lahan, penggunaannya boleh asalkan sesuai dengan RT RW,” katanya di depan para camat, kepala desa, kelompok sadar wisata (pokdarwis), juga pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda)yang turut menyaksikan penandatanganan MoU, kemarin.

Dijelaskannya, sesuai dengan amanat tahta untuk rakyat, pihak keraton juga menjamin warga masyarakat bisa memanfaatkan tanah-tanah keraton tersebut. Jangan sampai, kata dia, justru menjadikan rakyat resah, lantaran hal ini untuk ketertiban dan kesesuaian penggunaannya saja.

“Tidak ada tanah keraton yang tidak boleh dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata adik kandung Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X ini. Dia berharap, warga yang hendak mengajukan surat kekancingan sebagai dasar untuk mengelola tanah SG, untuk memprosesnya sesuai dengan aturan. “Intinya, pemanfaatan tanah SG bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Warga dapat memperoleh hasil sehingga kehidupannya lebih sejahtera,” ucap Gusti Hadi.

Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengungkapkan, ke depan pihaknya akan segera melakukan penertiban terhadap seluruh pemanfaatan lahan SG baik yang ada di kawasan wisata maupun di kawasan lain.

Suharjono
(ars)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Pesawat PT AMA Diduga...
Pesawat PT AMA Diduga Ditembaki hingga Dibakar KKB Baru Pimpinan M Mbalingga
1 jam yang lalu
Perkuat Pelayanan Masyarakat,...
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Partai Perindo Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan LBH Gratis di Pati
1 jam yang lalu
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
1 jam yang lalu
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
3 jam yang lalu
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
5 jam yang lalu
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
7 jam yang lalu
Infografis
Israel Resmi Menyerah!...
Israel Resmi Menyerah! Segera Tarik Pasukan dari Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved