Direstui Keraton, Pemkab Segera Tata Penggunaan SG

Selasa, 11 November 2014 - 13:27 WIB
Direstui Keraton, Pemkab Segera Tata Penggunaan SG
Direstui Keraton, Pemkab Segera Tata Penggunaan SG
A A A
GUNUNGKIDUL - Paniti kismo Keraton Yogyakarta dan Pemkab Gunungkidul menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) tentang pendataan Sultan Ground (SG).

Dalam penandatanganan MoU tersebut langsung dilakukan KGPH Hadiwinoto selaku penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Wahono Sarto Kriyo Keraton Yogyakarta dan Immawan Wahyudi, Wakil bupati Gunungkidul mewakili pemkab. Dalam keterangannya, Gusti Hadi, panggilan akrab kerabat Keraton ini mengaku upaya melakukan penataan SG adalah untuk melakukan penertiban.

Dengan demikian tanah tersebut boleh digunakan warga dengan ketentuan sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang dibuat Pemkab Gunungkidul. “Jadi ini bukan untuk meminta, namun mendata kebenarannya dan data jelas siapa yang menggunakan lahan, penggunaannya boleh asalkan sesuai dengan RT RW,” katanya di depan para camat, kepala desa, kelompok sadar wisata (pokdarwis), juga pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda)yang turut menyaksikan penandatanganan MoU, kemarin.

Dijelaskannya, sesuai dengan amanat tahta untuk rakyat, pihak keraton juga menjamin warga masyarakat bisa memanfaatkan tanah-tanah keraton tersebut. Jangan sampai, kata dia, justru menjadikan rakyat resah, lantaran hal ini untuk ketertiban dan kesesuaian penggunaannya saja.

“Tidak ada tanah keraton yang tidak boleh dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata adik kandung Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X ini. Dia berharap, warga yang hendak mengajukan surat kekancingan sebagai dasar untuk mengelola tanah SG, untuk memprosesnya sesuai dengan aturan. “Intinya, pemanfaatan tanah SG bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Warga dapat memperoleh hasil sehingga kehidupannya lebih sejahtera,” ucap Gusti Hadi.

Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengungkapkan, ke depan pihaknya akan segera melakukan penertiban terhadap seluruh pemanfaatan lahan SG baik yang ada di kawasan wisata maupun di kawasan lain.

Suharjono
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6763 seconds (0.1#10.140)