Tak Ada Arahan, Pemkab Sragen Belum Manfaatkan Kartu Sakti
A
A
A
SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen masih mempertahankan kartu Sarana Kesehatan Warga Sukowati (Saraswati) dan Sarana Pintar warga Sukowati (Sintawati) meski pemerintah pusat telah meluncurkan tiga kartu sakti.
Alasannya, program melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) belum ada kejelasan dan petunjuk pelaksanaan kepada pemerintah daerah (pemda).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tataq Prabawanto mengatakan, selain belum ada petunjuk mengenai kartu sakti yang digulirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, sejauh ini juga belum diketahui kapan ketiga program akan diberlakukan di wilayahnya.
Sehingga, program Saraswati dan Sintawati tetap menjadi prioritas menjamin masalah kesehatan dan pendidikan bagi warga tidak mampu di Sragen.
“Sejauh ini, warga Sragen yang masuk kategori miskin tercatat mencapai 467 ribu orang yang tersebar di 208 desa dan kelurahan,” kata Tataq Prabawanto, di Sragen, Jawa Tengah, Jumat 7 November 2014.
Tataq mengklaim, kedua program yang diluncurkan tahun 2012 lalu tersebut dapat melayani mereka yang terdaftar di dalamnya. Meski demikian, ketiga kartu sakti yang diluncurkan pemerintah pusat tidak masalah.
Bahkan, Pemkab Sragen justru diuntungkan karena bakal saling melengkapi. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat menjadi semakin baik.
Setelah program KIP, KIS dan KKS diterapkan di Sragen, anggaran untuk program Saraswati dan Sintawati dimungkinkan dialokasi untuk kebutuhan pembangunan lainnya. Setiap tahun, anggaran yang dialokasi untuk program penanggulangan kemiskinan antara Rp30 sampai Rp35 miliar.
“Anggaran sebesar itu untuk berbagai program, seperti kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi dan rehab rumah tidak layak huni (RTLH),” terangnya.
Alasannya, program melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) belum ada kejelasan dan petunjuk pelaksanaan kepada pemerintah daerah (pemda).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tataq Prabawanto mengatakan, selain belum ada petunjuk mengenai kartu sakti yang digulirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, sejauh ini juga belum diketahui kapan ketiga program akan diberlakukan di wilayahnya.
Sehingga, program Saraswati dan Sintawati tetap menjadi prioritas menjamin masalah kesehatan dan pendidikan bagi warga tidak mampu di Sragen.
“Sejauh ini, warga Sragen yang masuk kategori miskin tercatat mencapai 467 ribu orang yang tersebar di 208 desa dan kelurahan,” kata Tataq Prabawanto, di Sragen, Jawa Tengah, Jumat 7 November 2014.
Tataq mengklaim, kedua program yang diluncurkan tahun 2012 lalu tersebut dapat melayani mereka yang terdaftar di dalamnya. Meski demikian, ketiga kartu sakti yang diluncurkan pemerintah pusat tidak masalah.
Bahkan, Pemkab Sragen justru diuntungkan karena bakal saling melengkapi. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat menjadi semakin baik.
Setelah program KIP, KIS dan KKS diterapkan di Sragen, anggaran untuk program Saraswati dan Sintawati dimungkinkan dialokasi untuk kebutuhan pembangunan lainnya. Setiap tahun, anggaran yang dialokasi untuk program penanggulangan kemiskinan antara Rp30 sampai Rp35 miliar.
“Anggaran sebesar itu untuk berbagai program, seperti kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi dan rehab rumah tidak layak huni (RTLH),” terangnya.
(maf)