Kesepakatan Buntu, UMK Diputus 21 November 2014

Sabtu, 08 November 2014 - 06:05 WIB
Kesepakatan Buntu, UMK...
Kesepakatan Buntu, UMK Diputus 21 November 2014
A A A
SURABAYA - Rencana penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur masih buntu. Hingga saat ini, mayoritas Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) belum sepakat terhadap Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang diusulkan daerah. Imbasnya, pemerintah provinsi mengembalikan usulan KHL tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Pemprov Jatim Edi Purwinarto mengatakan, usulan KHL yang disampaikan daerah rata-rata hanya ditandatangani oleh pihak buruh dan pemerintah daerah. Padahal, berdasarkan Surat Edaran (SE) gubernur, ketiga unsur harus sepakat.

"Dewan pengupahan hanya memberi waktu hingga tanggal 14 bagi daerah untuk menyelesaikan persyaratan itu (KHL). Nah, kalau sampai batas waktu belum juga rampung, maka terpaksa kami akan menggunakan angka lama, yakni UMK berjalan, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi," tegasnya, Jumat (7/11/2014).

Menurut, Edi, keputusan tersebut sebenarnya menjadi kerugian bagi daerah. Sebab, besaran UMK tersebut berkaitan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya dari sisi daya beli masyarakat. "Ini mestinya jadi perhatian dewan pengupahan di daerah."

Edi menjelaskan, keberatan Apindo terjadi karena rata-rata usulan KHL di setiap daerah terlalu tinggi. Sehingga mereka khawatir tidak bisa memenuhi kewajibannya, memberikan upah sesuai UMK. Sayang, Edi enggan berterus terang mengenai usulan angka di setiap daerah tersebut.

"Sekarang masih dalam pembahasan. Kurang pas rasanya kalau disebut. Toh usulan tersebut juga masih bisa berubah," dalihnya.

Terkait dengan usulan UMK Surabaya sebesar Rp3 juta, Edi enggan mengomentari. Alasannya, ibu kota provinsi Jatim tersebut belum mengusulkan besaran UMK sampai saat ini. "Wong Surabaya belum mengusulkan, bagaimana kami bisa berkomentar."

Menurut Edi, selain Surabaya, Kabupaten Jombang juga belum mengirimkan usulan. Sedangkan dua daerah lainnya, yakni Sidoarjo dan Gresik sudah masuk dan dibahas. Berapa nilainya? Lagi-lagi Edi merahasiakan dengan alasan kehati-hatian.

Sementara itu Gubernur Jatim Soekarwo mengaku tetap akan mengambil keputusan pada 21 November nanti, kendati belum ada kesepakatan antara buruh maupun Apindo. Sebab, sampai saat ini kedua unsur masih tetap bertahan dengan argumen masing-masing.

"Kami sudah coba komunikasikan. Tetapi rupanya sulit. Apindo maunya tetap. Sementara buruh minta naik tinggi. Karena itu kami harus mengambil jalan tengah. Sekalipun keputusan itu tidak disenangi oleh kedua belah pihak."

Soekarwo mengakui, tahun ini kondisi ekonomi kelas bawah sedikit terganggu menyusul produksi tembakau yang jatuh. Imbasnya, seluruh sektor pun (industri) juga menerima dampaknya. Itu sebabnya, mereka keberatan begitu daerah mengusulkan kenaikan UMK yang begitu tinggi.

"Tetapi, bagaimanapun juga ini harus segara diputus. UMK ini sangat penting karena menyangkut persepsi internasional tentang stabilitas investasi. Karena itu, kami masih terus komunikasikan dengan berbagai pihak untuk mengambil solusi terbaik atas situasi ini," katanya.
(zik)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Jumhur Hidayat Janji...
Jumhur Hidayat Janji Peraturan Perburuhan Dirombak jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
25 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
1 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
8 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
8 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
8 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
8 jam yang lalu
Infografis
J-36 China Diklaim Bisa...
J-36 China Diklaim Bisa Pecundangi Pesawat Pengebom B-21 AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved